Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahendra Siregar, calon Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalani uji kepatuhan dan kelayakan (Fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/4).
Dalam paparannya, Mahendra menjelaskan bahwa ada potensi yang bisa digali dengan perbaikan penyempurnaan dan reformasi tugas dana pengawasan OJK ke depan. Dia melihat potensi pengembangan sektor keuangan untuk bisa berkontribusi terhadap PDB masih sangat besar.
Indonesia merupakan negara berkembang pertama yang sudah menerapkan pengawasan terintegrasi sektor keuangan, selain Singapura. Itu adalah best practice internasional.
Namun, akses dan ke dalam sistem perbankan, pasar modal, asuransi maupun jasa keuangan syariah masih lebih rendah dari negara Asean yang relatif lebih maju seperti Thailand, Malaysia da Filipina.
Oleh karena itu, Mahendra menyebut ada prioritas mendesak yang harus segera dilakukan untuk menghadapi kondisi tersebut. Pertama, harus dilakukan peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif kolegial.
Baca Juga: Seleksi Calon Komisioner OJK Dimulai
"Sehingga pelaksanaan pengawasan teritegrasi dan kualitas perlindungan konsumen dapat semakin ditingkatkan," katanya.
Kedua, penguatan struktur SDM kepala eksekutif (KE) industri keuangan non bank (IKNB) dan kepala eksekutif pasar modal untuk segera dipenuhi untuk menjamin terlaksananya pengaturan pengawasan yang efektif dengan berkembangnya industri dan inovasi produk di masing-masing bidang.
Ketiga, pelayanan satu pintu untuk perizinan, pengesahan dan persetujuan untuk menghilangkan inefisiensi yang menggerus kredibilitas institusi.
Keempat, meningkatkan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan tindak lanjut dengan keputusan yang jelas, transparan dan akuntabel sehingga kepercayaan dan kredibilitas institusi semakin terjaga.
"Poin ini kami mengacu pada kasus yang ditangani seperti saat ini dan potensi munculnya kasus baru menunjukkan urgensi langkah ini," kata Mahendra.
Kelima, meningkatkan kerjasamaa dan koordinasi yang efektif dengan lembaga regulator dan lembaga lainnya yang terkait, seperti forum KSSK maupun forum terpisah lainnya sehingga dapat mengurangi risiko dan memitigasi masalah secara tuntas dan cepat.
Baca Juga: Simak Harapan Manajer Investasi Terhadap Calon Ketua OJK Periode 2022-2027
Keenam, sinergi dengan pemerintah, DPR dan lembaga lain dalam menjalankan strategi nasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Diantaranya untuk mencapai tujuan pembanguan berkelanjutan dan mencegah middle income fraud.
"Dalam hal ini, bukan bermaksud mempertanyakan independensi OJK dalam melakukan pengawasan, pengaturan, pemeriksaan maupun penyelidikan yang harus dijungjung tinggi. Tetapi ada kepentingan nasional yang tentu mencakup seluruh lembaga termasuk OJK yang merupakan tujuan bersama sehingga tidak terjadi seakan-akan ada negara dalam negara," pungkas Mahendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News