kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jadi Inang dalam Konsolidasi Perbankan Skema Kelompok Usaha Bank, Ini Untung Ruginya


Sabtu, 06 Agustus 2022 / 09:05 WIB
Jadi Inang dalam Konsolidasi Perbankan Skema Kelompok Usaha Bank, Ini Untung Ruginya


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Opsi konsolidasi lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi alternatif bagi bank pembangunan daerah (BPD) bermodal cekak untuk memenuhi aturan permodalan dari regulator. 

Menginduk pada sesama bank daerah dengan modal yang lebih kuat tampaknya akan jadi pilihan banyak BPD. Dua BPD terbesar di Tanah Air sedang bersaing menjadi inang bagi bank deerah yang membutuhkan modal, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). 

Skema KUB merupakan keringanan yang diberikan regulator dalam konsolidasi perbankan. Bank dengan modal besar cukup melakukan penyertaan modal ke bank yang lebih kecil. Selanjutnya, keduanya akan bersinergi sharing infrastruktur sehingga bank kecil tak perlu menambah modal hingga Rp 3 triliun, cukup minimum Rp 1 triliun.

Baca Juga: Bank BJB akan Setor Modal ke Bank Bengkulu Rp 250 Miliar, Dalam Rangka SInergi KUB

Tenggat waktu bagi BPD dalam pemenuhan modal inti minimum memang lebih panjang, yakni akhir 2024. Sedangkan saat ini terdapat 10 bank daerah yang punya modal tier I dibawah Rp 3 triliun, diantaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng,  Bank NTB Syariah, Bank NTT, dan Bank Kalsel.

Bank BJB sudah mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu untuk melakukan penyetoran modal maksimal Rp 250 miliar. Sementara setoran tahap awal telah dilakukan Rp 100 miliar tetapi konsolidasi KUB tersebut baru akan efektif setelah dapat persetujuan OJK. 

Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB mengatakan, konsolidasi KUB tidak akan terbatas hanya dengan Bank Bengkulu saja. BJB saat ini juga sedang penjajakan dengan BPD lain yang belum bisa diungkap namanya. 

Menurutnya konsolidasi KUB ini akan saling menguntungkan bagi bank yang menjadi inangnya dan bank yang menjadi bagian KUB tersebut. 

"Bagi BJB untungnya tentu akan lebih efisien, tidak perlu lagi melakukan ekspansi jaringan ke daerah-daerah cakupan anggota KUB. Kami bisa melakukan sinergi bisnis bersama, misalnya untuk pembiayaan bersama atas proyek strategis di daerah karena BPD tersebut terbentur Batas Minimum Pemberian Kredit/BPMK," jelas Yuddy kepada Kontan.co.id, Kamis (4/8). 

Kemudian, akan dilakukan sharing infrastruktur dengan sharing fee. Bagi BJB, itu akan menjadi sumber fee based income. Sedangkan bagi BPD yang jadi dibawahi akan menghasilkan efisiensi karena tak perlu melakukan investasi baru. 

Dengan begitu, lanjut Yuddy, kinerja BPD tersebut akan semakin meningkat dan pada akhirnya akan menambah dividen pada para pemegang sahamnya. 

Sementara Bank Jatim telah menyiapkan dana Rp 3 triliun untuk mengakuisisi saham BPD yang kekurangan modal. Bank ini tengah melirik tiga bank daerah di kawasan Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi. 

"Dengan aturan modal inti, memungkinkan kami bisa masuk ke BPD yang tidak bisa memenuhi ketentuan OJK. Minimal (mereka) harus penuhi modal Rp 3 triliun, kalau sekarang sekitar Rp 1,2 triliun - Rp 1,4 triliun, mereka harus tambah modal sekitar Rp 2 triliun," kata Direktur Komersial dan Korporasi Bank Jatim Edi Masrianto.

Jika pemerintah daerah tidak melakukan penambahan modal maka BPD tersebut akan turun karta jadi BPR. Sehingga menurut Edi, akan lebih baik pemegang saham BPD tersebut membuka diri melakukan kerjasama dengan Bank Jatim. 

"Kami sudah siapkan Rp 3 triliun. Tapi belum tentu mereka mau semua, kita lihat tahun depan. Mungkin pemerintah daerah tidak mau kehilangan peluang sehingga mau masuk, jadi kami tidak masuk. Tapi kalau dia butuh 25%, kami akan masuk," terangnya. 

Baca Juga: Jadi Inang Bank Daerah, Bank BJB Siap Jadi BPD Terbesar di Tanah Air

Sementara tiga dari BPD bermodal minim sudah dimasuki pengusaha Chairul Tanjung (CT) lewat Mega Corpora, yakni memiliki 24,9% saham Bank Sulteng,  24,08% saham Bank Sulutgo dan telah menyetor investasi Rp 100 miliar di Bank Bengkulu pada akhir 2020.

Chairul Tanjung sebelumnya mengatakan, Mega Corpora akan mengkonsolidasi bank-bank di bawahnya dengan skema KUB. CT saat ini tercatat sudah jadi pengendali di dua bank yakni Bank Mega dan Allo Bank Indonesia. 

Dengan KUB tersebut, Bank Mega dan Allo Bank akan membantu tiga BPD itu untuk punya layanan digital agar bisa berkembang dalam melayani nasabahnya.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai skema KUB akan menjadi salah satu pilihan bagi bank daerah untuk melakukan konsolidasi. Dengan KUB, BPD tak perlu melakukan penambahan modal hingga Rp 3 triliun. 

Sementara perbedaan antara BPD dan bank swasta bermodal besar yang menjadi inang dalam KUB memiliki plus dan minus masing-masing. 

"Kalau KUB sesama BPD maka jalannya akan lebih lancar karena mereka sudah sama-sama tahu seperti market dan juga budaya kerja BPD. Sedangkan kalau swasta seperti Mege Corpora bisa memberikan warna baru untuk kemajuan bank tersebut terutama dari sisi teknologi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×