kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.797   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.262   130,16   1,60%
  • KOMPAS100 1.166   20,36   1,78%
  • LQ45 838   8,57   1,03%
  • ISSI 295   6,66   2,31%
  • IDX30 435   3,63   0,84%
  • IDXHIDIV20 518   -0,43   -0,08%
  • IDX80 130   2,04   1,59%
  • IDXV30 142   0,91   0,64%
  • IDXQ30 140   -0,07   -0,05%

Jaga likuiditas perbankan tetap stabil, LPS turunkan bunga penjaminan


Jumat, 29 Mei 2020 / 15:50 WIB
Jaga likuiditas perbankan tetap stabil, LPS turunkan bunga penjaminan
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019). LPS turunkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan rupiah dan valuta asing di Bank Umum. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Dia menambahkan, LPS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi serta terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dengan mempertimbangkan arah suku bunga simpanan perbankan ke depan, dinamika berbagai faktor ekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan kondisi likuiditas perbankan.

Baca Juga: Buka rekening tabungan BRI bisa online lewat BRImo, begini caranya

Sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan, LPS meminta agar bank menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku. 

Apabila nasabah penyimpan menerima hasil bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah tersebut menjadi tidak dijamin LPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×