kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   31.000   1,17%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Jamkrida Kaltim Hadapi Penurunan IJP 61% Akibat Turunnya Proyek Daerah


Jumat, 04 September 2026 / 19:42 WIB
Jamkrida Kaltim Hadapi Penurunan IJP 61% Akibat Turunnya Proyek Daerah
ILUSTRASI. Jamkrida, Jamkrida Sumbar (NULL/STF)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Perseroda) menilai kondisi persaingan tarif masih terasa saat ini. Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin mengatakan hal itu karena produk-produk yang ditawarkan relatif homogen. 

"Meski demikian, kami berfokus kepada penerapan layanan prima bagi pengguna jasa penjaminan. Dengan demikian, perbedaan tarif bukan hal yang signifikan," ujarnya kepada Kontan, Jumat (4/9/2026).

Meski ada persaingan tarif, Jamkrida Kaltim menerapkan strategi jitu guna meningkatkan kinerja hingga akhir tahun ini. Agus bilang strategi yang dilakukan adalah perusahaan ingin berkontribusi lebih dalam pemgembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penjaminan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Baca Juga: Saham Big Four Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Pekan Depan

"Namun, saat ini perusahaan masih terkendala perizinan untuk menjamin KUR. Oleh karena itu, perusahaan masih berusaha untuk memperoleh semua perizinan," tuturnya.

Terkait kinerja, Agus menyampaikan nilai IJP yang sudah dibukukan mencapai Rp 1,7 miliar per Juli 2026. Nilainya mengalami penurunan 61%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 6,6 miliar.

Agus menerangkan, penyebab penurunan IJP Jamkrida Kaltim karena adanya penurunan proyek pengadaan barang dan jasa di Kaltim. Kondisi itu sebagai akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat ke daerah.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri tumbuh sebesar 6,13% YoY per April 2026, lalu sebesar 14,68% YoY per Mei 2026, kemudian meningkat 18,06% YoY dengan nilai Rp 4,13 triliun per Juni 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×