Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut salah satu tantangan yang menyelimuti penjaminan sektor produktif adalah profil risiko debitur, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang relatif lebih tinggi.
Seiring adanya tantangan tersebut, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menyatakan akan lebih selektif dalam menggarap sektor produktif, terutama pada sektor-sektor yang terdampak fluktuasi ekonomi atau memiliki tingkat risiko tinggi.
"Namun, selektivitas tersebut bukan berarti mengurangi komitmen terhadap UMKM, melainkan memastikan penjaminan yang diberikan tetap berkualitas dan sehat secara berkelanjutan," kata Direktur Utama Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Senin (1/6/2026).
Baca Juga: Nasabah Tumbuh, BSI Telah Kucurkan Belanja Modal Rp 121 Miliar Perkuat Digitalisasi
Lebih lanjut, Ibnu menerangkan pihaknya akan menerapkan sejumlah upaya mitigasi risiko penjaminan ke sektor produktif di tengah tantangan tersebut dan dinamika perekonomian saat ini.
Dia menjelaskan upayanya, yakni memperkuat prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam proses underwriting, melakukan penilaian kelayakan usaha dan kemampuan pembayaran debitur secara lebih komprehensif, serta memperkuat monitoring terhadap portofolio penjaminan produktif.
"Selain itu, melakukan diversifikasi sektor usaha agar risiko tidak terkonsentrasi pada sektor tertentu, serta meningkatkan koordinasi dengan perbankan atau lembaga keuangan penyalur kredit sebagai mitra kerja. Ditambah, memperkuat manajemen risiko dan pencadangan klaim," ungkapnya.
Ibnu memahami bahwa penjaminan produktif, khususnya UMKM, memiliki tingkat risiko yang relatif lebih tinggi dibandingkan sektor konsumtif. Namun, hal itu tak serta-merta akan membuat Jamkrida Sumbar menghindari penjaminan ke sektor produktif.
Dia bilang, sektor produktif akan tetap menjadi fokus utama Jamkrida Sumbar.
"Sebab, memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan pelaku usaha lokal di Sumatera Barat," tuturnya.
Hingga April 2026, Ibnu bilang, portofolio penjaminan sektor produktif Jamkrida Sumbar masih mendominasi dibandingkan sektor konsumtif. Adapun porsi penjaminan produktif per April 2026 sebesar 56,30% dari total nilai penjaminan Jamkrida Sumbar.
Baca Juga: Suku Bunga BI Naik, Permintaan Pinjaman Online Diprediksi Melonjak
Dia bilang penjaminan produktif utamanya berasal dari pembiayaan UMKM, kredit modal kerja, dan kredit investasi yang disalurkan melalui perbankan maupun lembaga keuangan mitra.
Selain profil risiko debitur UMKM, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, tantangan lainnya yang membayangi penjaminan produktif adalah keterbatasan data historis debitur seperti UMKM, terutama yang penyaluran pembiayaannya dilakukan oleh institusi bukan pelapor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan demikian, kurang mendukung proses underwriting dan penilaian risiko.
"Ditambah, adanya konsentrasi portofolio pada sektor atau wilayah tertentu dapat meningkatkan risiko terjadinya pemburukan kualitas penjaminan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ogi menuturkan OJK juga berupaya mendorong industri penjaminan agar meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif.
Dia menambahkan, upaya itu dilakukan melalui beberapa kebijakan, antara lain penguatan regulasi industri penjaminan melalui penerbitan ketentuan untuk mendukung sektor produktif, pembukaan akses SLIK bagi lembaga penjamin untuk memperkuat kualitas underwriting dan mitigasi risiko.
Baca Juga: Persaingan Aplikasi Digital Perbankan Kian Memanas
"Upaya lainnya, yakni pengaturan mekanisme risk sharing antara perusahaan penjaminan dan kreditur, penetapan roadmap Lembaga Penjamin dengan fokus penjaminan produktif, serta pemantauan secara berkala," ucap Ogi.
Terkait kinerja, berdasarkan data OJK posisi per Maret 2026, total outstanding penjaminan produktif industri penjaminan mencapai Rp 272,07 triliun. Nilainya mencakup 70,32% dari total outstanding perusahaan penjaminan yang sebesar Rp 386,87 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













