Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. Perum Jamkrindo ingin memperbesar porsi bisnis penjaminan suretyship di sisa tahun ini. Porsi yang masih kecil menjadi alasan perusahaan penjaminan milik pemerintah ini untuk menggenjot bisnis suretyship.
Direktur Utama Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, kontribusi produk suretyship terhadap total bisnis penjaminan masih terlalu kecil. Padahal, dalam jangka menengah, pihaknya ingin meningkatkan kontribusi penjaminan proyek ini menjadi tiga kali lipat dari sekarang.
Hingga akhir Mei lalu, total penjaminan yang disalurkan Jamkrindo mencapai sekitar Rp 10 triliun. Sementara porsi bisnis suretyship baru sekitar 5% diantaranya. "Ini salah satu yang ingin kami genjot," katanya belum lama ini.
Untuk membesarkan porsinya, Jamkrindo akan terus meningkatkan penetrasi. Diantaranya, menurut dia, dengan memperbanyak kantor unit pelayanan (KUP) di tingkat kabupaten dan kota-kota besar di Indonesia.
Diding menilai, langkah ini bisa menutupi rendahnya jumlah agen di bidang suretyship. Sementara, geliat bisnis termasuk pembangunan di daerah terutama di Jawa masih cukup gencar.
Ini akan memperbesar peluang bagi perusahaan penjaminan untuk menawarkan produk suretyship kepada pelaku usaha konstruksi. "Kami terus mencoba mendekatkan diri ke pasar," imbuh Diding.
Pada 2013, kontribusi bisnis ini bagi total penyaluran jaminan Jamkrindo mencapai sekitar 10%. Diharapkan untuk tahun ini minimal bisa menyamai tahun lalu.
Di sisi lain, penyaluran penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) oleh Jamkrindo masih mendominasi sampai Mei lalu sampai sekitar 62%. Sisanya diisi berbagai produk lain, semisal penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, sampai penjaminan kredit multiguna.
Hingga lima bulan pertama tahun ini, Jamkrindo mencatatkan pertumbuhan aset dan dan ekuitas yang signifikan. Total aset perusahaan ini sampai akhir Mei mencapai Rp 8,44 triliun atau naik 101,8% dari posisi akhir tahun lalu. Ekuitas naik 102,4% selama periode yang sama menjadi Rp 6,71 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News