Reporter: Mona Tobing | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Di tengah kondisi pasar modal yang terus menurun, perolehan hasil investasi PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) terbilang menggembirakan. Lima bulan pertama tahun ini, perolehan hasil investasi Jamsostek sudah 53% dari target sepanjang tahun ini.
Hingga Mei lalu, perolehan dana kelolaan Jamsostek mencapai Rp 144 triliun, naik 11%-12% dibandingkan tahun lalu. Porsi terbesar, atau sekitar 44%-46% dana investasi, mengeram di obligasi. Sebanyak 26%-28% di deposito, di saham dengan porsi antara 20%-22%, reksadana sebesar 8%-10% dan properti 10%.
Atas penempatan dana kelolaan tersebut, Jamsostek meraih hasil investasi sebesar Rp 8,3 triliun pada Mei lalu, tumbuh 11%-12% dibanding bulan yang sama tahun lalu. Target hasil investasi Jamsostek sampai akhir tahun mencapai Rp 15 triliun.
Jeffry Haryadi, Direktur Investasi Jamsostek, mengatakan kondisi pasar modal awal tahun masih terbilang bagus sekalipun saat ini merosot. Menurut dia, target akhir tahun berpeluang tercapai. "Meski saham menurun, tapi kami tidak langsung realokasi komposisi penempatan investasi," ujar dia, Senin (8/9).
Jeffry optimistis, sekalipun kondisi pasar modal lesu dan berpotensi menggerus keuntungan, kondisi ini akan kembali membaik dalam tiga bulan mendatang. Selain itu, kondisi pasar modal tidak sejelek dibandingkan tahun 2008. Jamsostek mengevaluasi penempatan dana investasi setiap tiga bulan sekali.
Sejatinya, Jamsostek memiliki dana nganggur atau idle sebesar Rp 1,2 triliun. Ini merupakan dana yang tak pernah diklaim sang pemiliknya. Nilai dana tak bertuan ini turun dibandingkan setahun lalu yang sebesar Rp 1,8 triliun.
Herdy Trisanto, Direktur Keuangan Jamsostek, menjelaskan masih berupaya mengembalikan dana tak bertuan itu. Kendalanya saat ini, adalah data peserta yang kurang lengkap atau tidak valid dengan kondisi sekarang. "Selain itu, ada juga peserta yang memilih mengendapkan dana di Jamsostek karena uang mereka terus bertambah," ujar Herdy.
Jamsostek berencana menempatkan dana itu ke Balai Harta Peninggalan Negara (BHPN). Andai di BHPN, Harry Aziz Azhar, Wakil Komisi XI DPR, mengatakan, rekening tersebut harus harus dipisahkan. Tujuannya, agar para peserta sewaktu-waktu tetap bisa mencairkan dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News