kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

LinkAja Terapkan Sejumlah Upaya untuk Memberantas Aktivitas Judi Online


Senin, 18 Agustus 2025 / 10:18 WIB
LinkAja Terapkan Sejumlah Upaya untuk Memberantas Aktivitas Judi Online
ILUSTRASI. LinkAja menerapkan sejumlah upaya dalam memberantas aktivitas judi online. Antara lain, rutin melakukan monitoring atas transaksi mencurigakan/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/10/11/2022.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja telah menerapkan sejumlah upaya dalam memberantas aktivitas judi online (judol).

Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan LinkAja secara rutin melakukan monitoring atas transaksi mencurigakan, termasuk dugaan transaksi judi online, melalui beberapa mekanisme.

Yogi menuturkan LinkAja melakukan metode scrapping atau mendeteksi situs judi online yang melibatkan LinkAja sebagai metode pembayaran. 

Baca Juga: LinkAja Targetkan Transaksi QRIS Tumbuh 10% pada 2025

"Setelah itu, melaporkannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," ucapnya kepada Kontan, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, LinkAja juga menggunakan metode Fraud Detection System (FDS). Yogi bilang FDS berfungsi memantau transaksi dengan menerapkan aturan-aturan (rules) untuk mengidentifikasi pola transaksi judi online, seperti nominal, frekuensi, dan waktu tertentu.

Dia menambahkan LinkAja juga melakukan monitoring harian dengan cara memeriksa transaksi pengguna maupun merchant melalui dashboard untuk mengidentifikasi lonjakan transaksi yang tidak wajar.

"Apabila ditemukan indikasi transaksi mencurigakan, termasuk judi online, LinkAja akan menganalisis kewajaran transaksi, menangguhkan akun terkait, dan melaporkannya kepada regulator yang berwenang, seperti Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia (BI)," ujarnya.

Yogi bilang upaya tersebut menunjukkan komitmen LinkAja untuk menjaga keamanan dan kepatuhan platform LinkAja, serta mencegah penyalahgunaan layanan.

Baca Juga: PPATK Optimistis Penggunaan Dompet Digital untuk Deposit Judol Akan Semakin Berkurang

Lebih lanjut, Yogi menyampaikan bahwa LinkAja mendukung penuh upaya PPATK dalam mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk aktivitas ilegal, termasuk transaksi judi online. Dia menegaskan LinkAja selalu berkomitmen mematuhi peraturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kepatuhan layanan.

Sebelumnya, PPATK sempat menyebut adanya deposit judi online melalui dompet digital atau e-wallet yang mencapai Rp 1,6 triliun untuk 12,6 juta transaksi per Semester I-2025. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memperkirakan masih ada potensi bertambahnya dompet digital atau e-wallet yang digunakan untuk deposit judi online (judol) ke depannya. Meskipun demikian, dia optimistis fenomena tersebut bisa berkurang ke depannya. 

"Ada potensi akan bertambah, tetapi dengan pertumbuhan yang berkurang dibandingkan periode saat ini. Hal itu disebabkan atas langkah-langkah sinergitas dan kolaborasi yang telah dilakukan oleh stakeholder," katanya kepada Kontan, Minggu (17/8/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×