Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector kembali terdengar akhir-akhir ini. Dimana, ada oknum debt collector yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.
Kasus terkait debt collector yang menarik kendaraan dengan cara tak semestinya bukanlah hal yang baru.
Dengan adanya fenomena ini, sejatinya apa tugas debt collector yang selama ini sering bekerjasama dengan perusahaan multifinance?
Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengungkapkan, selama ini pihaknya bekerjasama dengan beberapa perusahaan penyedia jasa debt collector yang sudah bersertifikat di tiap-tiap daerah.
Baca Juga: Dilema Menagih Utang
Ia bilang para debt collector ini lebih banyak bertugas untuk mencari kendaraan dari nasabah yang dirasa sudah menghilang dan tidak membayar. Jika nasabah baru telat membayar satu hingga tiga bulan, petugas collection internal yang bertugas.
Ristiawan mengungkapkan, tingkat kesuksesan (succes rate) dari setiap penagihan yang ditangani oleh debt collector selama ini lebih kecil yaitu berkisar 20% - 30%.
“Sudah tentu debt collector itu biasanya kita berikan tugas untuk bernegosiasi yang biasanya nasabah sudah tidak memiliki unitnya, pasti lebih kecil succes rate-nya, karena tingkat kesulitan tinggi,” ujarnya.
Ia juga tak menampik bahwa ada saja debt collector yang jasanya dipakai oleh CNAF juga melakukan aksi penarikan yang tak semestinya. Biasanya, ada sanksi hingga pemutusan kerja sama yang dilakukan.
Sementara itu, Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo mengungkapkan, peran debt collector selama ini untuk menarik kendaraan yang sudah pindah tangan ke pihak lain dan tidak terlacak keberadaannya.
Ia menjelaskan jika ada nasabah yang tidak membayar, akan diingatkan terlebih dahulu oleh collector internal. Lebih dari 30 hari, team Field Collector internal akan lakukan kunjungan.
“Selama kendaraan masih di nasabah, kami melakukan penagihan langsung kadang dua tunggakan dan nasabah bayar satu angsuran dulu,” ujarnya.
Sedikit berbeda dengan CNAF, Harjanto menyebutkan bahwa succes rate dari penggunaan debt collector masih di bawah 5% dari kendaraan yang hilang dan tidak terlacak.
Baca Juga: Wajib Dicermati, Bijak Kelola Utang agar Tidak Terhimpit Aneka Cicilan
“Sekitar 99% kendaraan yang ditarik oleh debt collector sudah pindah ke pihak lain, bukan nasabah,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa penarikan kendaraan sejatinya bisa dihindari jika nasabah bersifat kooperatif sehingga tidak mengalihkan kendaraan ke pihak lain. Menurutnya, ada beberapa solusi untuk penyelesaian utang nasabah.
“Pengalihan unit ke pihak lain karena niat nasabah yang tidak baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News