Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
JAKARTA. Di tahun yang masih berumur sebulan ini, Jasa Raharja menyiapkan dana santunan untuk para korban kecelakaan kereta api, kapal laut dan tabrakan, yang terjadi akhir Januari lalu. Perusahaan asuransi kecelakaan itu mengalokasikan dana sebesar Rp 3,79 miliar.
Rinciannya, sebanyak Rp 650 juta untuk 26 korban meninggal dunia atau Rp 25 juta per orang. Sisanya, untuk 314 korban luka-luka, dengan asumsi nilai klaim maksimum Rp 10 juta per korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S Anwar menyatakan, jumlah santunan bisa bertambah, mengingat proses identifikasi korban masih terus berlangsung. "Masih ada korban meninggal dunia yang belum teridentifikasi. Begitu pula korban luka-luka dan cacat tetap," ujarnya ditemui KONTAN, Selasa (1/2).
Dari dana santunan sebesar Rp 650 juta untuk korban meninggal, sebanyak Rp 350 juta diserahkan kepada para keluarga korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Lautan Teduh II, yang berjumlah 14 orang.
Kapal ini terbakar Jumat (29/1) dinihari di sekitar Pulau Tempurung, Selat Sunda. Dari 535 penumpang dan 32 anak buah kapal (ABK), sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 269 orang korban luka-luka.
Dominasi sepeda motor
Bagi korban tabrakan kereta api Mutiara Selatan dengan KA Kutojaya di Banjar, Jawa Barat, Jasa Raharja menyiapkan santunan Rp 75 juta untuk tiga penumpang yang meninggal dunia. Jumlah korban luka-luka di kecelakaan ini mencapai 40 orang.
Adapun santunan ke ahli waris korban tabrakan truk tronton dengan bus di Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Jasa Raharja menyediakan dana Rp 225 juta.
Sekadar Informasi, sepanjang 2010, Jasa Raharja membayar santunan senilai total Rp 1,43 triliun, naik 5% dari tahun 2009 yang senilai Rp 1,36 triliun. "Sebagian besar didominasi kecelakaan angkutan darat, utamanya sepeda motor 70%, kemudian roda empat dan kereta api. Disusul alat angkutan laut dan udara," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News