Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
JAKARTA. PT Asuransi Jasa Raharja memperkirakan, pembayaran klaim santunan korban kecelakaan kereta api Senja Utama dan Argo Bromo Anggrek di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, mencapai Rp 1,3 miliar.
Direktur Utama Jasa Raharja Diding S. Anwar mengatakan, klaim santunan korban kecelakaan itu akan segera dibayarkan mulai Senin (4/10), pekan ini. Sekadar informasi, sejak berita ini diturunkan, korban meninggal tercatat sebanyak 36 orang, sedangkan 40 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dalam perawatan rumah sakit setempat. “Saat ini, kami belum bisa memastikan total klaim santunan yang akan dibayarkan kepada korban. Maklum, beberapa korban luka-luka masih dalam perawatan,” kata Diding.
Sebagai gambaran, korban yang meninggal dan cacat tetap akan mendapatkan santunan sebesar Rp 25 juta. Sedangkan yang luka ringan akan mendapatkan perawatan maksimal RP 10 juta.
Diding mengungkapkan, pihaknya di lapangan juga telah siap untuk membantu proses klaim santunan kepada keluarga para korban. Dengan demikian, keluarga korban yang saat ini masih dalam suasana duka tidak perlu repot.
Kepala Humas Jasa Raharja Dedy Sudrajat bilang, pihaknya bersama-sama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Kesehatan, Kapolda Jawa Tengah, dan jajaran direksi PT Kereta Api segera meninjau langsung korban kecelakaan di Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya segera mendata jumlah korban kecelakaan, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka. “Kami ingin memastikan kalau semua korban mendapat santunan dari Jasa Raharja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News