kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jatah PMN buat PNM baru akan dipakai 2016


Minggu, 24 Mei 2015 / 17:11 WIB
Jatah PMN buat PNM baru akan dipakai 2016
ILUSTRASI. Ramuan nanas dan jahe bisa mengobati asam urat.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski mendapatkan jatah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun, namun PT Permodalan Nasional Madani atau PNM menilai tak bisa memanfaatkannya tahun ini. Pasalnya dana tersebut diperkirakan baru bakal turun di akhir 2015.

Menurut Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja, PMN tersebut diperkirakan baru akan turun di bulan Desember nanti. "Jadi baru bisa kita pakai di tahun depan," katanya.

Dana tersebut sendiri dia bilang akan dipakai sebagai modal kerja. Termasuk untuk pelatihan UMKM mulai dari sisi sumber daya manusia, hingga perluasan pasar untuk penguatan kinerja nasabah mereka tersebut.

Dia bilang peningkatan kualitas dari UMKM ini akan turut mendukung kinerja mereka di masa depan. Baik dari peningkatan penyaluran pembiayaan maupun kesehatan penyaluran kredit mereka.

Sebagai informasi, saat ini mereka memiliki sekitar 80.000 nasabah dari kalangan UMKM. Sebagian besar nasabah ini berasal dari pelaku usaha perdagangan, perikanan, perkebunan, dan jasa. Di sisi lain, jaringan PNM tersebar di 26 provinsi dan 295 kabupaten, serta 2.799 kecamatan di seluruh Indonesia.

Selain itu perseroan juga memiliki rencana untuk meningkatkan status 36 kantor cabang pembantu mereka tahun ini. Sehingga dari sebelumnya memiliki 26 kantor cabang, meningkat menjadi 62 kantor cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×