Reporter: Barly Haliem | Editor: Ahmad Febrian
Dalam surat tertanggal 11 Juni 2020 itu, OJK meminta BBRI memberikan bantuan asistensi teknis ke Bukopin. Secara spesifik, OJK meminta BRI membantu mengatasi permasalah likuiditas dan operasional Bukopin.
Erwin menyatakan, berdasarkan korespondensi itulah Bosowa menyerahkan surat kuasa ke BRI yang berkaitan dengan Bukopin, termasuk untuk keperluan dalam RUPS Bukopin pada 18 Juni 2020. “Kami patuh dan ikuti apa perintah OJK. Apalagi ada ancaman pidananya kalau tidak patuh,” kata Erwin.
Kontan.co.id belum mengkonfirmasi pernyataan Erwin kepada BRI ihwal penyerahan surat kuasa dari Bosowa.
Baca Juga: Analis: Bosowa Corporindo kemungkinan besar tak ambil hak dalam rights issue Bukopin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News