Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Penawaran Umum Terbatas V (PUT) PT Bank Bukopin Tbk alias rights issue sudah sampai babak final. Pihak manajemen Bank Bukopin bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah menyatakan bahwa KB Kookmin Bank selaku pemegang 22% saham perseroan lah yang bakal menyerap kebutuhan dana lewat aksi korporasi tersebut.
OJK bahkan menyebut, pihak KB Kookmin per tanggal 11 Juni 2020 telah menyatakan komitmennya dengan menempatkan dana (escrow) sebesar US$ 200 juta di rekening Bank Bukopin. Selanjutnya, Bank Bukopin akan segera menyelenggarakan RUPS dan RUPS LB mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas Bank Bukopin di atas 51%.
Baca Juga: Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan
Menanggapi hal ini, Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma mengatakan saat ini posisi valuasi bank bersandi bursa BBKP ini memang masih terbilang rendah. Kemungkinan hanya sekitar 0,3 kali dari Price to Book Value (PBV). Namun, kabar bakal masuknya Kookmin Bank sebagai calon pemegang saham pengendali tunggal (PSPT) di Bank Bukopin bakal menjadi angin segar dari sisi harga saham serta sentimen positif untuk kinerja perseroan ke depan.
"Sebenarnya proses ini kan sudah lama, sejak 2019. Tetapi setelah ada klarifikasi dari OJK tentu akan jadi berita positif. Karena salah satunya juga ditunggu investor," terangnya kepada Kontan.co.id, Senin (15/6) malam.
Berdasarkan informasi yang diterima Suria, Bank Bukopin saat ini mengincar dana rights issue sekitar Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,7 triliun. Target perolehan dana ini lebih rendah ketimbang kabar sebelumnya yang mencapai Rp 2 triliun.
Namun, KB Kookmin Bank sejatinya telah menempatkan dana escrow sekitar Rp 2,8 triliun dalam mata uang rupiah. Hal ini menurutnya bisa menjadi penanda kalau Kookmin bersedia menyerap rights issue dengan harga yang lebih tinggi dari target.
Baca Juga: Pemberian stimulus saat krisis berpotensi terjadi perampokan uang negara
Pun, Suria juga memandang pemegang saham pengendali saat ini yakni PT Bosowa Corporindo juga tidak berniat mengeksekusi haknya dalam rights issue. "Jadi hanya Kookmin dan mungkin pemegang saham minoritas saja yang eksekusi," tuturnya.