Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (MEGA) menyatakan akan memecat pegawainya jika terbukti terlibat dalam pembobolan rekening milk PT Elnusa Tbk (ELSA) senilai Rp 111 miliar.
J.B Kendarto, Direktur Utama Bank Mega mengakui ada indikasi bahwa pegawai yang merupakan kepala kantor cabang itu terlibat. "Jika semua bukti menyatakan bersalah, maka yang bersangkutan akan dipecat," ujarnya.
Kendarto bilang, pihaknya lebih menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diselidiki. Sementara ini, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka berinisial IHB masih menjabat sebagai pimpinan di Bank Mega Cabang Jababeka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News