kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jiwasraya akan ikut masuk ke dalam holding asuransi pelat merah


Senin, 18 Februari 2019 / 17:45 WIB
Jiwasraya akan ikut masuk ke dalam holding asuransi pelat merah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa BUMN PT Asuransi Jiwasraya nantinya akan masuk ke holding asuransi BUMN. Jiwasraya akan masuk dengan total sembilan anggota holding asuransi pelat merah.

Budi Rahardjo Slamet, Direktur Utama Jasa Raharja bilang saat ini tim holding asuransi BUMN sedang melakukan proses pendalaman. “Saat ini anggota holding asuransi sedang melakukan kajian pendalaman di unit bisnis yang ada,” kata Budi kepada kontan.co.id, Senin (18/2).

Holding asuransi BUMN menurut Budi sudah menunjuk Danareksa sebagai konsultan dalam pembentukan holding ini. Diharapkan pada kuartal 1 2018, Danareksa sudah selesai mengeluarkan rekomendasi terkait masalah hukum dan beberapa hal lain.

Hasil dari konsultan dan keputusan dari Kementerian ini akan menjadi patokan holding asuransi BUMN untuk terbentuk. Budi menargetkan pada akhir Maret 2019, holding asuransi BUMN bisa segera terbentuk.

Diharapkan dengan terbentuknya holding asuransi BUMN ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi yang ada. Nantinya anggota holding asuransi BUMN terdiri dari sembilan perusahaan.

Sembilan perusahaan ini adalah pemimpin holding Jasa Raharja kemudian beranggotakan Jamkrindo, Askrindo, Asuransi Jasa Indonesia, Jasaraharja Putera, Reasuransi Nasional Indonesia, Reasuransi Indonesia Utama, Asuransi Asei Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×