Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia dan Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (Maipark) yakin potensi bisnis reasuransi risiko khusus bisa tumbuh positif tahun ini. Dus, perseroan optimis bisa mencatatkan pertumbuha premi sebesar 12% di tahun 2019.
Sebagai catatan, per 2018 lalu Maipark mencatat premi bruto sebesar Rp 268,89 miliar. Angka tersebut naik 11% dibanding 2017 yang sebesar Rp 241,94 miliar. Sementara itu, di tahun 2018, eksposur asuransi gempa bumi atau nilai harta benda yang diasuransikan mencapai Rp 2,95 triliun.
Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia, Ahmad Fauzie Darwis bilang ada sejumlah faktor yang mendorong optimisme di tahun ini. Alasannya, tiga bencana gempa bumi yang secara berturut-berturut di tahun lalu menimpa Indonesia tahun lalu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berasuransi.
Maklum saja, Maipark mencatat, dari Rp 34,7 triliun kerugian ekonomi akibat gempa Lombok, gempa Palu-Donggala, serta tsunami Selat Sunda, hanya Rp 2,82 triliun yang masuk klaim asuransi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak aset masyarakat yang belum dilindungi asuransi.
Meskipun menargetkan pertumbuhan, Maipark menyerahkannya ke para pemain asuransi untuk memperkecil celah atau gap ini. "Sebab kami hanya memitigasi risikonya. Kami perusahaan reasuransi, tidak bisa menerbitkan polis asuransi," kata dia.
Presiden Direktur Lippo General Insurance Agus Benjamin membenarkan bahwa penetrasi asuransi gempa bumi yang masih rendah menjadi faktor penyebab utama besarnya gap asuransi ini. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengedukasi tentang pentingnya perluasan jaminan gempa bumi untuk proteksi aset. “Mengingat Indonesia cukup rawan terhadap risiko gempa bumi,” kata dia belum lama ini.
Sementara itu, Direktur Utama Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wanandi mengatakan, pihaknya juga akan terus memberikan edukasi tentang perlunya berasuransi. Menurut dia, kesadaran untuk berasuransi di Indonesia saja masih sangat rendah, apalagi untuk membeli perluasan proteksi gempa bumi. “Ini harusnya menjadi tugas pemerintah, regulator, dan industri untuk bisa mengurangi gap asuransi ini,” kata Christian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News