Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
Namun Riswinandi menolak jika OJK diangap lalai mengawasi industri asuransi, salah satunya terkait krisis keuangan di Jiwasraya. “Siapa yang ngomong (OJK lalai)?,” tanyanya.
Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR terungkap bahwa neraca keuangan Jiwasraya per kuartal III 2019 jeblok.
Baca Juga: Bom Waktu Krisis Keuangan Jiwasraya
Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun, sementara total kewajiban mencapai Rp 49,60 triliun. Dus, ekuitas Jiwasraya minus Rp 23,92 triliun.
Apesnya, ada potensi penurunan aset (impairment) senilai Rp 6,21 triliun. Dengan kondisi seperti itu, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun untuk mengangkat rasio solvabilitas.
Baca Juga: DPR Berencana Memanggil Direksi Jiwasraya Lama premium
Berdasarkan salinan RDP Komisi XI DPR, ada empat alternatif penyelamatan Jiwaraya. Pertama, mencari mitra strategis yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.
Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.