kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Jiwasraya menimbang pelonggaran kewajiban beli SUN


Senin, 04 September 2017 / 16:47 WIB
Jiwasraya menimbang pelonggaran kewajiban beli SUN


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi relaksasi lagi bagi pelaku jasa keuangan non bank dalam rangka memenuhi aturan investasi di instrumen surat berharga negara.

Kini keranjang efek beragun aset (EBA) dan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) juga bisa diperhitungkan dalam pemenuhan kewajiban ini selama digunakan untuk proyek infrastruktur.

Direktur PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo menyambut positif adanya relaksasi ini. Dimana pilihan investasi yang bisa dimasuki pihaknya makin beragam selain untuk memenuhi kewajiban yang disyaratkan.

Maka dari itu, dia bilang Jiwasraya akan mempertimbangkan peluang untuk memaksimalkan relaksasi ini.

Pasalnya selama ini ia mengakui ada beberapa perhatian soal penetrasi di obligasi pemerintah. Diantaranya faktor harga, yield yang bisa didapat hingga ketersedia obligasi pemerintah yang bisa didapat pelaku usaha di pasar.

"Sehingga memang bisa jadi alternatif bagi kami," kata dia, Senin (4/9).

Untuk memaksimalkan relaksasi ini sendiri, dia menyebut ada beberapa faktor fundamental yang diperhatikan perusahaannya. Misalnya faktor dari underlying proyek yang bersangkutan. "Juga imbal hasil menjadi pertambangan utama," lanjut Hary.

Yang pasti, ia menyebut pihaknya masih akan memprioritaskan investasi yang mendukung proyek-proyek yang mendukung program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×