kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Jokowi: Ini saatnya lakukan reformasi lembaga keuangan non bank


Kamis, 16 Januari 2020 / 12:16 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka perdagangan perdana 2020 di BEI, Kamis (2/1) 


Reporter: | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyetujui perlunya reformasi lembaga keuangan non bank termasuk pada sektor asuransi, dana pensiun, maupun yang lainnya. Hal itu disampaikan Jokowi saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan.

"Ini penting dan ini saatnya kita lakukan reformasi," ujar Jokowi di Ballroom Hotel Ritz Carlton, Kamis (16/1).

Baca Juga: OJK bakal reformasi aturan dan pengawasan industri asuransi

Reformasi harus dilakukan dalam waktu secepatnya. Baik itu dari sisi peraturan pengawasan hingga aturan mengenai permodalan.

Meski begitu Jokowi menampik reformasi tersebut akibat munculnya kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Nantinya reformasi akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Lembaga keuangan non bank memerlukan itu sehingga nanti akan dilakukan oleh OJK tentu saja dan akan di-support oleh pemerintah," terang Jokowi.

Baca Juga: OJK: Sepanjang 2019 kredit perbankan hanya tumbuh 6,08%

Jokowi bilang sebelumnya reformasi juga dilakukan pada sektor perbankan. Hal itu membuat pengaturan, pengawasan, dan permodalan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×