Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) melakukan perubahan susunan pejabat sekretaris perusahaan atau Corporate Secretary. Bank JTrust menunjuk Hendy Dewin Wonge sebagai Corporate Secretary yang baru, menggantikan Bijono Waliman.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank JTrust Indonesia Tbk Nomor [02.02/S.DIR-CSD/JTRUST/X/2026] yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Oktober 2026.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Selasa (6/10), berdasarkan keputusan tersebut, Hendy Dewin Wonge ditunjuk dan diangkat sebagai Corporate Secretary perseroan yang baru. Ia menggantikan Corporate Secretary sebelumnya, Bijono Waliman.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, BTPN Syariah Bersiap Minta Restu Buyback Saham Rp 1 Triliun
Keputusan perubahan Corporate Secretary tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di bidang pasar modal mengenai kewajiban perusahaan publik memiliki Corporate Secretary.
Selain itu, perubahan tersebut juga mempertimbangkan struktur organisasi perseroan serta kesinambungan tugas Corporate Secretary.
Dalam surat keputusan tersebut, Corporate Secretary yang baru bertanggung jawab untuk menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, serta ketentuan eksternal maupun internal perseroan.
Penunjukan Hendy Dewin Wonge sebagai Corporate Secretary berlaku efektif sejak tanggal keputusan ditetapkan, yakni 2 Oktober 2026.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Bank JTrust Indonesia Ritsuo Fukadai dan Wakil Direktur Utama Masayoshi Kobayashi.
Bank JTrust menyatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan dan kesinambungan fungsi Corporate Secretary di perseroan.
Baca Juga: NIM Perbankan Tertekan Biaya Dana, Bank Mulai Susun Strategi Jaga Margin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














