kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah Pelaku IKNB Naik Menjadi 1.275 Entitas pada Tahun 2022


Senin, 06 Februari 2023 / 16:20 WIB
Jumlah Pelaku IKNB Naik Menjadi 1.275 Entitas pada Tahun 2022
ILUSTRASI. Jumlah Pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah sebanyak 17 entitas di tahun 2022. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/14/07/2016


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah Pelaku Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertambah sebanyak 17 entitas di tahun 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan jumlah pelaku di sub sektor IKNB per Desember 2022 adalah sebesar 1.275 entitas dengan 122 entitas di antaranya melaksanakan usahanya dengan prinsip syariah. Jumlah tersebut naik dari Desember 2021 yang berjumlah 1.258 entitas.

“Perkembangannya sangat pesat, dari pelaku usaha maupun sektor-sektor yang masuk ke dalam pengawasan iknb," ujar Ogi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan OJK, Senin (6/2).

Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Keuangan Non Bank Tumbuh 8,47% Pada 2022

Ada delapan sub sektor IKNB, yakni Asuransi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS), Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun (Dapen), Lembaga Keuangan Khusus, Jasa Penunjang, Lembaga Keuangan Miro (LKM), dan Financial Technology (Fintech).

Secara rinci, perbandingan jumlah pelaku di delapan sub sektor tersebut per Desember 2021 dan Desember 2022 adalah sebagai berikut.

Jumlah pelaku di Asuransi per Desember 2021 sebesar 147, jumlah tersebut naik menjadi 149 per Desember 2022.

Jumlah pelaku di BPJS per Desember 2021 sebesar 2, jumlah tersebut sebesar 2 juga per Desember 2022.

Jumlah pelaku di Lembaga Pembiayaan per Desember 2021 sebesar 223, jumlah tersebut turun menjadi 209 per Desember 2022.

Jumlah pelaku di Dapen per Desember 2021 sebesar 212, jumlah tersebut turun menjadi 201 per Desember 2022.

Jumlah pelaku di Lembaga Keuangan Khusus per Desember 2021 sebesar 122, jumlah tersebut turun menjadi 147 per Desember 2022.

Baca Juga: OJK Janjikan Penyelesaian Kasus Asuransi Bermasalah dalam Waktu Dekat

Jumlah pelaku di Jasa Penunjang per Desember 2021 sebesar 223, jumlah tersebut tetap sebesar 223 per Desember 2022.

Jumlah pelaku di LKM per Desember 2021 sebesar 226, jumlah tersebut naik menjadi 242 per Desember 2022.

Terakhir di Fintech dengan jumlah pelaku di Desember 2021 sebesar 103, turun menjadi 102 per Desember 2022.

Meskipun terjadi perubahan fluktuatif per sub sektor dari Desember 2021 ke Desember 2022, secara total keseluruhan tetap terjadi peningkatan.

Peningkatan pelaku yang paling banyak ada di sub sektor LKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×