Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat jumlah transaksi melalui sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat lebih dari 470% secara tahunan atawa year on year (YoY) menjadi 2,55 juta transaksi.
Sejalan dengan itu, kontribusi pendapatan berbasis komisi atau fee based income dari transaksi QRIS Bank Muamalat ikut melonjak hingga 453% YoY.
Di sisi lain, meningkatnya transaksi QRIS juga seiring dengan upaya akuisisi merchant yang meningkat lima kali lipat sepanjang 2023, menjadi 9.488 merchant.
Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan jumlah merchant QRIS yang melonjak tersebut sejalan dengan upaya Bank Muamalat memafasilitasi nasabahnya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah agar semakin mudah dalam mengelola transaksi pembayaran usahanya.
“Secara year on year, pertumbuhan merchant kami meningkat lebih dari 500%,” kata Wahyu belum lama ini.
Baca Juga: Bos BTN Targetkan Merger UUS BTN dan Bank Muamalat Rampung April 2024
Asal tahu saja, QRIS acquiring Muamalat pertama kali diluncurkan pada Januari 2022. Layanan ini ditawarkan kepada nasabah Bank Muamalat yang memiliki usaha dan memenuhi syarat sebagai merchant QRIS. Nasabah kemudian dibekali aplikasi MMA yang dapat diunduh di toko aplikasi Playstore dan Appstore untuk mengelola transaksi.
Aplikasi MMA yang digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi fitur keamanan, yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN). Fitur ini melindungi usaha nasabah dari potensi kecurangan jika ada oknum kasir yang mencoba melakukan pengembalian dana (refund) kepada pembayar tanpa sepengetahuan pemilik bisnis, karena PIN tersebut tidak untuk diberitahu kepada kasir.
Selain di merchant, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga dapat digunakan untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi seperti sekolah, mesjid, lembaga donasi dan rumah sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News