kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.284   26,00   0,16%
  • IDX 6.753   -50,45   -0,74%
  • KOMPAS100 997   -8,56   -0,85%
  • LQ45 769   -7,51   -0,97%
  • ISSI 211   -0,99   -0,47%
  • IDX30 399   -2,99   -0,74%
  • IDXHIDIV20 481   -2,95   -0,61%
  • IDX80 112   -1,14   -1,00%
  • IDXV30 118   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 131   -1,03   -0,78%

Juni 2018, premi asuransi kendaraan roda dua Adira Insurance tumbuh 4%


Selasa, 18 September 2018 / 12:22 WIB
Juni 2018, premi asuransi kendaraan roda dua Adira Insurance tumbuh 4%
ILUSTRASI. Adira Insurance Bagi-bagi Asuransi


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) optimistis bisnis asuransi kendaraan bermotor roda dua berpeluang untuk tumbuh di sepanjang 2018 ini.

Julian Noor, Chief Executive Officer Adira Insurance, mengatakan, selama perekonomian di Indonesia terus stabil bahkan meningkat, pihaknya percaya bisnis asuransi kendaraan bermotor terutama sepeda motor akan terus tumbuh.

"Hingga semester 1 2018, Motopro, asuransi kendaraan roda dua kami berhasil tumbuh 4% dibandingkan periode yang sama tahun 2017," kata Julian dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (18/9).

Hal ini dapat dilihat dari data yang dihimpun oleh Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) bahwa distribusi sepeda motor semester pertama 2018 tumbuh dua digit, tepatnya 11,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2017, dengan total penjualan sebanyak 3 juta unit.

Untuk asuransi Motopro, lanjut Julian, nasabah akan mendapatkan jaminan perlindungan motor dari risiko pencurian, kebakaran maupun kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lebih dari 75%. Tidak hanya itu, Motopro juga memberikan jaminan santunan kecelakaan bagi pengemudi yang menyebabkan kematian atau cacat tetap serta penggantian biaya pengobatan bagi pengemudi akibat kecelakaan.

Kelebihan dari Motopro, pelanggan dapat mendapatkan perluasan jaminan tanggung jawab pihak ketiga. Perluasan ini akan memberikan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan pelanggan. Adapun limit yang ditanggung sebesar Rp 10 juta.

"Kami terus melakukan inovasi untuk terus berkembang dengan berbagai terobosan-terobosan. Serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini kami lakukan untuk menggaet pasar otomotif yang makin berkembang saat ini," kata Julian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×