Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Juni 2017 pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) valuta asing (valas) sudah mulai positif. Selain itu bank juga sudah mulai banyak menarik pinjaman valas.
Hal ini dapat dilihat dari data statistik perbankan Indonesia (SPI) terbaru. Sampai semester I 2017, tercatat DPK valas tumbuh 9,27% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 742 triliun.
Angka pertumbuhan DPK valas Juni 2017 ini berbanding terbalik dengan periode sama 2016 dimana simpanan valas turun 12,12% yoy.
Sedangkan untuk pinjaman valas, sampai Juni 2017 tercatat naik 14,05% secara yoy menjadi Rp 154,3 triliun. Sebagai catatan saja, DPK valas berkontribusi cukup kecil yaitu 14,71% dari total DPK perbankan.
Sedikit berbeda, untuk pinjaman valas tercatat berkontribusi mayoritas dari total pinjaman perbankan yaitu 86,34%. Namun pinjaman perbankan ini jumlahnya minoritas yaitu 3,54% jika dibandingkan dengan total DPK perbankan.
Jika dilihat per kelompok bank, BUKU IV dan III merupakan kontributor terbesar DPK dan pinjaman valas. BUKU IV dan III masing masing berkontribusi 4% dan 41% dari total DPK valas perbankan.
Sedangkan untuk pinjaman valas, BUKU IV dan III berkontribusi masing-masing 59% dan 36% dari total pinjaman valas perbankan.
Aslan Lubis, Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK mengatakan, pendanaan valas untuk mensiasati kebutuhan valas yang naik. "Namun yang harus dipastikan adalah kejelasan mengenai alokasi dana," ujar Aslan kepada KONTAN, Jumat (18/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News