kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: Tak menutup kemungkinan jumlah yang dicekal bertambah


Minggu, 29 Desember 2019 / 13:33 WIB
Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung: Tak menutup kemungkinan jumlah yang dicekal bertambah
ILUSTRASI. Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Kapuspenkum Mukri (kiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal 10 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi di PT Asuransi Jiwasraya. Pencekalan tersebut mulai berlaku sejak 26 Desember 2019 hingga enam bulan ke depan.

Pencekalan masih bisa bertambah jika dalam pemeriksaan ada pihak lain yang ikut terseret kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Terjadi sejak sepuluh tahun lalu, Jokowi tak salahkah SBY soal kasus Jiwasraya

“Sementara baru 10 orang dan kalau dalam pemeriksaan ditemukan yang lain serta berpotensi, maka pasti kami cekal,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kontan.co.id, Sabtu (28/12).

Sebanyak 10 orang yang dicekal merupakan mantan manajemen Jiwasraya serta pihak swasta. Mereka berinisial HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Untuk saat ini, Kejagung masih menangani kasus Jiwasraya ini sendiri karena sudah tahap penyidikan. Walaupun begitu, Kejagung berpotensi melibatkan institusi lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, dimungkinkan saja, karena kami selalu bersinergi dan bekerja sama dengan sesama penagak hukum,” tambah Burhanuddin.

Baca Juga: Hobi touring, eks Dirut Jiwasraya punya tiga Harley Davidson

Kejagung memprioritaskan semua kasus termasuk Jiwasraya jika ini menyangkut kerugian masyarakat. Maka itu, kejaksaan perlu menggunakan kecepatan untuk menyelidiki kasus ini.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×