Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 297,88 triliun per November 2025, tumbuh tipis 0,41% secara tahunan (year on year/YoY).
Pendapatan tersebut merupakan akumulasi premi dari asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi, sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.
Baca Juga: Kinerja Asuransi Jiwa Belum Pulih, Premi Turun Jadi Rp 163 Triliun per November 2025
Secara rinci, pendapatan premi asuransi jiwa per November 2025 tercatat sebesar Rp 163,88 triliun, masih mengalami kontraksi 0,75% YoY.
Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 134 triliun, tumbuh 1,88% YoY.
Meski pertumbuhan premi relatif terbatas, Ogi menegaskan bahwa permodalan industri asuransi komersial tetap berada dalam kondisi kuat.
Secara agregat, Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 488,69%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi berada di level 342,88%.
“RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum sebesar 120%,” ujar Ogi dalam paparan Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Jumat (9/1/2025).
Baca Juga: Target FLPP 2025 Tak Tercapai, BP Tapera Ungkap Biang Keladinya
Dari sisi aset, total aset program perasuransian tercatat sebesar Rp 1.194,06 triliun per November 2025, meningkat dibandingkan Rp 1.192,11 triliun pada Oktober 2025.
Sementara itu, aset asuransi komersial mencapai Rp 971,22 triliun per November 2025, naik dari Rp 970,98 triliun pada bulan sebelumnya.
OJK menilai kondisi tersebut mencerminkan ketahanan dan stabilitas industri asuransi nasional, meski masih menghadapi tantangan dari perlambatan pertumbuhan premi, khususnya di segmen asuransi jiwa.
Selanjutnya: Transparansi Dongkrak Kepercayaan, Aset Tokocrypto Tembus Rp 5,8 Triliun
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (12/1) Jabodetabek, Hujan Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













