Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor sekaligus calon pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin Tbk asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank telah mengirim keterangan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penambahan investasi di bank yang memiliki kode emiten BBKP tersebut.
Dalam surat 32 halaman yang diterima Kontan.co.id pada Rabu (17/6), Kookmin menegaskan, keseriusannya untuk berinvestasi di BBKP. Hal tersebut ditandai dengan penempatan dana sebesar US$ 200 juta berbentuk escrow account dengan nama KB Kookmin Bank di rekening penampungan BBKP.
Baca Juga: Penyelamatan Bukopin: Syarat berlapis Kookmin, lika-liku negosiasi dan prospek BBKP
Tapi yang menarik, dalam surat tersebut KB Kookmin Bank mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memegang 67% saham BBKP yang diterbitkan setelah penyelesaian Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PMTHMETD atau private placement melalui skema rights issue.
Nantinya, harga penerbitan saham akan sekitar Rp 180 per saham.
Adapun, mengenai dana escrow yang ditempatkan pada rekening BBKP rencananya hanya akan digunakan setelah uji tuntas (due diligence) Kookmin terhadap rights issue BBKP rampung.
Perbankan asal Korea Selatan ini berharap, setidaknya proses due diligence bisa selesai pada akhir Juli 2020.