kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KBI Gandeng Bank MNC Internasional untuk Penyimpanan Dana Margin


Jumat, 10 Juni 2022 / 14:42 WIB
KBI Gandeng Bank MNC Internasional untuk Penyimpanan Dana Margin
ILUSTRASI. Kantor Kliring Berjangka Indonesia (KBI)


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menjalin kerjasama dengan PT Bank MNC Internasional Tbk atau MNC Bank terkait penyimpan dana dan pembayaran atas penyelesaian transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang dikliringkan di KBI.

Dengan kerja sama ini, MNC Bank akan menjadi salah satu bank penyimpan dana margin, setelah sebelumnya KBI melakukan kerja sama serupa dengan beberapa perbankan termasuk Bank BUMN.

Sebagai bank penyimpan dana dan pembayaran atas penyelesaian transaksi, MNC Bank sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.

Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, kerjasama dengan MNC Bank ini merupakan bagian sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya mengembangkan industri perdagangan berjangka komoditi di Indonesia.

Baca Juga: Laba Bersih Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Naik 53% pada 2021

Masuknya Bank MNC sebagai Bank penyimpan dana margin ini, juga telah melewati berbagai proses penilaiaan yang ada di KBI, yang tentunya berdasarkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola korporasi.

“Harapan kami, ke depan MNC Bank dapat memberikan layanan yang prima khususnya terkait penyimpanan dana margin yang dimiliki pada investor di perdagangan berjangka komoditi. Kami sebagai lembaga kliring memastikan kepada para investor bahwa dana tersebut aman,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).

Dengan kerja sama ini, kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi di KBI akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank secara elektronik maupun non-elektronik.

KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro dan surat pindah buku dari MNC Bank.

“Kerja sama ini sangat strategis bagi kami, karena sebagai bank penyimpan dana margin, MNC Bank dapat menampung dana-dana yang berputar di bursa berjangka dan meningkatkan partisipasi. Kerja sama ini juga akan lebih meningkatkan raihan positif yang telah dicapai MNC Bank di tahun 2021,” imbuh Presiden Direktur MNC Bank, Mahdan.

Adapun, pada tahun 2021, Dana Pihak Ketiga (DPK) MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp 11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank.

Dalam perdagangan berjangka komoditi, KBI berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di BBJ.

Baca Juga: KBI: Nilai Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di BBJ Tembus Rp 5,5 Triliun

Sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi, KBI berperan memastikan semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.

Terkait transaksi di BBJ, dalam catatan KBI sepanjang tahun 2021 tercatat volume transaksi sebesar 9,56 juta lot, terdiri dari 2,01 juta lot transaksi multilateral serta 7,54 lot untuk Sistem Perdagangan Alternatif (SPA).

Transaksi ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun 2020 di mana volume transaksi sebesar 9,45 juta lot, terdiri dari 1,68 juta lot transaksi multilateral serta 7,77 juta lot untuk SPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×