Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota direksinya. Informasi tersebut disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (21/5/2026), Direktur Maybank Indonesia Yessika Effendi menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Effendi selaku Direktur Perseroan pada 18 Mei 2026.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Saudara Effendi selaku Direktur Perseroan pada tanggal 18 Mei 2026,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Mengacu pada ketentuan Pasal 9 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Maybank Indonesia akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.
Baca Juga: Bank Besar Siap Hadapi Kenaikan BI Rate 50 Bps, Fokus Perkuat Dana Murah
RUPS tersebut dijadwalkan berlangsung paling lambat 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri oleh perseroan.
Namun demikian, hingga saat ini perseroan belum mengungkapkan alasan pengunduran diri Effendi maupun kandidat pengganti untuk posisi direktur tersebut.
Manajemen juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait potensi dampak pengunduran diri tersebut terhadap operasional maupun arah strategi bisnis Maybank Indonesia ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













