kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Kebijakan DP Rumah 0% Diperpanjang Hingga 2026, Apakah Dongkrak Kredit Properti?


Selasa, 02 Desember 2025 / 17:25 WIB
Kebijakan DP Rumah 0% Diperpanjang Hingga 2026, Apakah Dongkrak Kredit Properti?
ILUSTRASI. Bank Indonesia perpanjang pelonggaran LTV KPR hingga 100% sampai 2026. Simak analisis dampak kebijakan ini terhadap pasar properti dan ekonomi


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang pelonggaran rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti untuk pembelian rumah menjadi paling tinggi 100%. Perpanjangan ini dilakukan sejalan dengan pertumbuhan kredit properti yang lambat.

Seperti diketahui, LTV adalah rasio jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Dengan LTV yang boleh mencapai 100% berarti nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan pinjaman setara dengan harga rumah yang akan dibeli alias tanpa uang muka. 

Adapun, pelonggaran tersebut sejatinya sudah akan berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, BI memperpanjang setahun lagi hingga akhir tahun 2026.

“Sudah diperpanjang sampai dengan akhir Desember 2026,” ujar Deputi Gubernur BI Juda Agung kepada KONTAN, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga: OJK Setujui Perubahan Nama PT Gadai Mulia Sejahtera

Lebih lanjut, Juda mengungkapkan alasan dari perpanjangan tersebut karena pasar properti masih tumbuh terbatas. Alhasil, ia melihat dari sisi LTV masih memerlukan pelonggaran.

Seperti diketahui, kredit properti per Oktober 2025 tercatat baru tumbuh 5% secara tahunan (YoY). Padahal, pada periode sama tahun sebelumnya, kredit properti bisa tumbuh hingga 7,2% YoY.

“Sektor properti masih perlu didorong karena backward dan forward linkage-nya sangat besar ke ekonomi,” jelas Juda.

EVP Consumer Loan BCA, Welly Yandoko berpendapat kebijakan relaksasi LTV memang membantu golongan pembeli yang membutuhkan skema pembiayaan dengan porsi DP yang lebih ringan. Terlebih, cara pembelian rumah yang paling banyak dipilih oleh masyarakat adalah melalui KPR.

Hanya saja, ia melihat saat ini masyarakat juga semakin teredukasi dengan baik bahwa. Di mana, masyarakat sudah paham semakin kecil uang muka maka semakin besar pula cicilan bulanan yang harus dibayarkan ke bank.

Sebagai gambaran, ia merinci penyaluran KPR BCA di pasar primer atau pembelian dari developer kerjasama dengan LTV  lebih dari 90% hingga kuartal III/2025 mencapai sekitar 20%. Di periode yang sama, penyaluran KPR dengan  LTV 100% tidak sampai 1%.

“Kebijakan relaksasi ini tidak berpengaruh secara langsung ke peningkatan daya beli karena kebijakan ini lebih berdampak membuka akses yang lebih luas untuk membeli properti,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar berpendapat Kebijakan ini masih mendorong peningkatan penetrasi pembiayaan BSI Griya. Di mana, hingga September 2025, BSI Griya tumbuh 7,22% YoY dengan outstanding mencapai Rp 59,49 Triliun. 

Ia melihat segmen konsumer khususnya griya menjadi segmen yang terus dibidik karena perumahan menjadi salah satu sektor yang menjadi prioritas program pemerintah terutama menyediakan perumahan selain tentu saja mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Wisnu memastikan kebutuhan rumah di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Di BSI, ia menjelaskan terdapat tren positif dengan rerata booking Rp 1 triliun per bulan yang didominasi pembelian rumah pertama Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar, take over, renovasi maupun kebutuhan lainnya.

Baca Juga: OJK: Belum Ada Aturan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Imbal Jasa Penjaminan

“Hal ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa sektor perumahan masih diminati masyarakat di tengah ekonomi menantang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede bilang relaksasi tersebut kini lebih tepat dilihat sebagai kebijakan pelengkap yang menjaga ruang gerak perbankan, bukan sebagai mesin utama pendorong kredit properti. 

Menurutnya, tantangan utama bukan lagi semata-mata uang muka, melainkan kemampuan mencicil, beban biaya di luar harga rumah, dan keyakinan rumah tangga terhadap prospek ekonomi dan pekerjaannya. 

Selama tidak ada terobosan yang lebih kuat pada aspek suku bunga kredit, biaya awal transaksi, dan desain program perumahan yang lebih terjangkau, Josua berpandangan perpanjangan relaksasi ini hanya akan menjaga kredit properti tetap tumbuh moderat, bukan mengubahnya menjadi motor utama pertumbuhan kredit. 

"Kebijakan yang lebih menyentuh kantong dan rasa aman masyarakat akan jauh lebih menentukan dalam menghidupkan kembali siklus perumahan secara sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Selanjutnya: Ekspor RI Merosot pada Oktober 2025, Ketergantungan Komoditas SDA Jadi Sorotan

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Rabu 3 Desember 2025, Siapa Bersinar?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×