kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.289   1,00   0,01%
  • IDX 7.300   43,01   0,59%
  • KOMPAS100 1.079   6,64   0,62%
  • LQ45 852   5,67   0,67%
  • ISSI 217   0,86   0,40%
  • IDX30 438   2,76   0,64%
  • IDXHIDIV20 523   3,20   0,62%
  • IDX80 123   0,68   0,56%
  • IDXV30 125   0,57   0,46%
  • IDXQ30 144   0,84   0,59%

Kebijakan fee top up, ini tanggapan Bank DKI


Kamis, 21 September 2017 / 17:14 WIB
Kebijakan fee top up, ini tanggapan Bank DKI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Daerah menyambut baik rencana regulator yaitu Bank Indonesia (BI) untuk mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (u-nik). Kresno Sediarsi, Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bilang, saat ini ada dua bank yang memiliki uang eletronik yaitu Bank DKI dan Bank BJB.

"Porsi bank daerah di transaksi uang elektronik ini masih belum besar," kata Kresno yang juga adalah Direktur Utama Bank DKI, Rabu (20/9).

Kresno bilang, untuk uang elektronik Bank DKI saat ini tercatat jumlahnya mencapai 3,2 juta kartu. Dari jumlah ini, yang aktif tercatat mencapai 60% sampai 70% dari total kartu.

Menurut Kresno, pengenaan biaya top up membuat infrastruktur uang elektronik bisa dibangun dengan baik. Infrastruktur u-nik ini diantaranya adalah fasilitas pengisian dan alat pembaca uang elektronik.

Sebagai gambaran menurut Kresno, saat ini harga kartu uang elektronik sebesar Rp 4.000 sampai Rp 5.300. Namun ada juga uang elektronik dengan fitur lebih banyak yang harganya Rp 20.000 per kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×