kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kebijakan fee top up, ini tanggapan Bank DKI


Kamis, 21 September 2017 / 17:14 WIB
Kebijakan fee top up, ini tanggapan Bank DKI


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Daerah menyambut baik rencana regulator yaitu Bank Indonesia (BI) untuk mengenakan biaya isi ulang (top up) uang elektronik (u-nik). Kresno Sediarsi, Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bilang, saat ini ada dua bank yang memiliki uang eletronik yaitu Bank DKI dan Bank BJB.

"Porsi bank daerah di transaksi uang elektronik ini masih belum besar," kata Kresno yang juga adalah Direktur Utama Bank DKI, Rabu (20/9).

Kresno bilang, untuk uang elektronik Bank DKI saat ini tercatat jumlahnya mencapai 3,2 juta kartu. Dari jumlah ini, yang aktif tercatat mencapai 60% sampai 70% dari total kartu.

Menurut Kresno, pengenaan biaya top up membuat infrastruktur uang elektronik bisa dibangun dengan baik. Infrastruktur u-nik ini diantaranya adalah fasilitas pengisian dan alat pembaca uang elektronik.

Sebagai gambaran menurut Kresno, saat ini harga kartu uang elektronik sebesar Rp 4.000 sampai Rp 5.300. Namun ada juga uang elektronik dengan fitur lebih banyak yang harganya Rp 20.000 per kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×