kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kebut penyaluran dana PEN segmen UMKM, Bank Mandiri gandeng Jamkrindo dan Askrindo


Selasa, 07 Juli 2020 / 15:46 WIB
Kebut penyaluran dana PEN segmen UMKM, Bank Mandiri gandeng Jamkrindo dan Askrindo
ILUSTRASI. Nasabah mengantri di Bank Mandiri Jakarta, Senin (20/4). PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap para debitur yang terdampak virus corona (Covid-19). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri tercat


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyepakati kerjasama penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) segmen UMKM dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) agar dapat mempercepat penyaluran kredit khusus yang bersumber dari dana penempatan pemerintah. 

Berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp10 triliun, dimana Bank Mandiri telah menyusun pipeline penyaluran dengan alokasi sebesar Rp 20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp 10 triliun pada segmen wholesale.

Baca Juga: Perbankan sudah lakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 740,79 triliun

Menurut Direktur Hubungan kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang, kerjasama penjaminan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.71/PMK.08/2020 tentang  Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Nasional. 

“Kami optimis kerjasama penjaminan ini akan dapat mengakselerasi penyaluran kredit khusus PEN kepada segmen UMKM karena akan melindungi baik debitur, maupun bank penyalur dari kemungkinan gagal bayar. Apalagi kredit khusus ini akan didukung oleh kebijakan subsidi bunga sesuai PMK 65/2020,” kata Donsuwan di Jakarta, Selasa (7/7).

Dia menjelaskan, berdasarkan pipeline yang telah disusun, penyaluran kredit khusus untuk segmen UMKM akan diarahkan Bank Mandiri ke sektor-sektor produktif antara lain pertanian, perkebunan, jasa & perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.  

Baca Juga: Jamin kredit UMKM, BRI teken kerjasama dengan Jamkrindo dan Askrindo

Di samping penyaluran kredit khusus, Bank Mandiri juga mendukung pemulihan segmen UMKM melalui pelaksanaan program restrukturisasi kredit terdampak covid-19. Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit lebih dari 350.000 debitur UMKM dengan outstanding pinjaman sekitar Rp 35,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×