CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kecewa perbaikan skema, pemegang polis tulis surat ke pendiri Kresna Group


Rabu, 09 September 2020 / 06:57 WIB
Kecewa perbaikan skema, pemegang polis tulis surat ke pendiri Kresna Group
ILUSTRASI. Nasabah Kresna Life mengangkat buku polis asuransi mereka saat datangi Kantor OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis asuransi PIK dan K-LITA PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) kecewa surat pemberitahuan oleh manajeman yang disampaikan pada Senin (7/9). Pemberitahuan itu berisikan perbaikan skema yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (3/8).

Para pemagang polis pun menulis surat kepada pendiri dan CEO Kresna Group Michael Steven. Surat itu mengungkapkan bahwa perbaikan skema penyelesaian polis kedua ini belum bisa mendinginkan hati dari Pemegang Polis.

“Sebab angsuran akan dilakukan 8 hingga 54 bulan, dengan periode per 6 bulan pembayarannya dengan persentase kecil di awal. Itupun setelah saudara diunjukrasa oleh Pemegang Polis dan tekanan dari OJK, Komisi XI DPR RI dari semua pemegang polis yang unjuk rasa, menghujat hingga menangis histeris, belum pula bisa menggerakkan hatimu yang keras,” ujar salah seorang pemegang polis kepada Kontan.co.id pada Senin (8/9).

Baca Juga: Kresna Life perbarui skema penyelesaian polis PIK dan K-LITA

Berikut salinan surat itu:

Kepada Yth:

Sdr Michael Steven & Kel

Pemegang Saham Kendali Kresna Group

Perihal: Jeritan Pemegang Polis Kresna Life

Perbaikan skema yang kedua (II) belum dapat juga mendinginkan hati dari Pemegang Polis (PP) PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) yang mana angsuran akan dilakukan 8-54 Bulan, dengan periode 6 bulan sekali pembayarannya dengan prosentasi kecil di awal. Itupun setelah saudara diunjuk- rasa oleh Pemegang Polis dan tekanan dari OJK, Komisi XI DPR RI dari semua PP yg unjuk rasa,  menghujat hingga menangis histeris, belum pula bisa menggerakkan hatimu yg keras.

Kami sebagai WNI taat pajak yg prihatin ditengah pandemi covid, dimana negara kita terdampak secara sosial dan ekonomi. Tahukah saudara betapa besar dana yg dikucurkan oleh pemerintah utk program PEN, UMKM, Relaxasi Pajak, NPL, Perbankan, Tenaga Kerja, Kesehatan, hingga negara kita berdarah darah hampir 1.000 triliun defisit pembiayaan, lantaran pengeluaran jauh lebih besar dari penerimaan. Sehingga harus menambah utang domestik maupun luar negeri demi menutup defisit tsb.

Semua itu guna menggerakkan ekonomi agar dapat kembali berputar sehingga GDP kita tidak terkontraksi.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×