Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding, Bizhare (bizhare.id) menargetkan bisa mengumpulkan dana investasi Rp 40 miliar hingga akhir tahun ini.
Per Juli 2019, Bizhare telah mencapai 50%-60% dari target tersebut.
Chief Executive Officer (CEO) Bizhare Heinrich Vincent mengatakan, antusiasme masyarakat sangat positif. "Oleh karena itu, kami sedang fokus melakukan peningkatan kualitas sistem dan platform kami untuk memudahkan para pengguna," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (29/9).
Baca Juga: Punya prospek bagus, hambatan ini bikin fintech crowdfunding sulit berkembang
Untuk mengejar target tersebut, Bizhare juga tengah berupaya untuk memeroleh status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Proses perizinan saat ini sudah masuk ke dalam tahap akhir. Tanda berizin bisa mendukung ekspansi Bizhare secara lebih pesat lagi di kuartal IV-2019," ungkap Heinrich.
Di samping itu, Bizhare juga tengah mempersiapkan sistem pasar sekunder yang dapat digunakan untuk jual-beli saham demi meningkatkan likuiditas investasi di equity crowdfunding.
Sistem ini akan dijalankan melalui mekanisme penitipan saham kolektif di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan syarat sahamnya telah diinvestasikan minimal satu tahun.
Baca Juga: Bizhare targetkan pendanaan Rp 40 miliar tahun ini
Sejauh ini, Bizhare telah menyalurkan dana investasi ke 22 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbentuk waralaba yang meliputi bisnis kuliner, retail, binatu, otomotif, hingga perhotelan.
Imbal hasil yang ditawarkan oleh UMKM ini berbeda-beda, yakni berkisar 20%-30% per tahun.
Sebagai informasi, ada dua bentuk pendanaan untuk waralaba yang ditawarkan Bizhare, yaitu pembukaan bisnis waralaba baru dan pendanaan ekspansi bisnis.
Untuk ekspansi bisnis, Bizhare mensyaratkan bisnis tersebut harus profitable dan sudah berdiri lebih dari dua tahun.
Dari segi penanam modal, Bizhare mencatat,ada sekitar 25.000 investor di seluruh Indonesia yang kebanyakan adalah investor retail.
Baca Juga: Bank BCA berkolaborasi dengan Digitaraya menyelenggarakan SYNRGY
Untuk berinvestasi melalui Bizhare, calon investor harus membeli minimal satu lot saham dengan nilai mulai dari Rp 5 juta. Harga satu lot saham bisa bervariasi sesuai dengan nilai pendanaan yang dibutuhkan.
Tidak ada batasan jumlah pembelian lot saham oleh investor. Akan tetapi, OJK menetapkan bahwa satu bisnis hanya bisa menerima investasi dari maksimal 300 investor dengan batas total pendanaan Rp 10 miliar.
Aturan tersebut tertera dalam Peraturan OJK Nomor 37/POJK.04/2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News