Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta nyatanya menyimpan dana nasabah bernilai triliunan rupiah. Dengan nilainya yang besar, awak media sempat menanyakan kemana saja dana tersebut diinvestasikan, apa dalam bentuk investasi properti, atau aset lain.
Namun, mantan Ketua Pengurus koperasi Henry Surya, melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang belum mau mengungkapkan kemana saja aliran dana tersebut. Dengan alasan, itu merupakan uang milik koperasi dan bersifat rahasia.
“Itu rahasia, bagaimana perputaran uang mereka. Kenapa ini menjadi masalah? Terkait masalah teknis keuangan ini, saya kira itu menjadi rahasia perusahaan. Jadi kami tidak bisa banyak membukanya karena ada hal yang harus kami batasi,” kata Juniver di Jakarta, Jumat (19/6).
Baca Juga: Merasa dipojokkan terkait kasus KSP Indosurya, Henry Surya akhirnya buka suara
Hingga saat ini, aliran dana koperasi tersebut sedang ditelusuri oleh pihak Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan sebagai tahap penyidikan dan pengembangan setelah kepolisian menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Mereka adalah Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA).
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya akan menelusuri kemanapun aliran uang (follow the money) koperasi, bahkan sampai ke luar negeri. "Pada prinsipnya, kerja kami kan follow the money, tergantung kerumitan transaksi," kata Dian.
Baca Juga: Banyak Kasus Gagal Bayar, Kemenkop Menyetop Sementara Izin Koperasi
Dian mengatakan, pemeriksaan transaksi di luar negeri akan memakan waktu lebih lama. Sebab harus menunggu respons dari lembaga intelijen di sektor keuangan dari negara tersebut. Dian tidak bisa memastikan kapan penelusuran dan pemeriksaan dana koperasi Indosurya rampung karena bergantung kerumitan dalam mengidentifikasi transaksi.
Sebelumnya, PPATK juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan tahap pertama ke Bareskrim. Terkait detil hasil pemeriksaan, Dian menyerahkan seluruhnya ke kepolisian untuk menjelaskan.
Baca Juga: KSP Pracico Inti Sejahtera diajukan PKPU, besok masuk sidang kesimpulan
Kepolisian masih melakukan penyidikan dan pengembangan khususnya melacak dugaan aset yang dimiliki kedua tersangka hingga ke luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Helmy Santika mengatakan, Bareskrim banyak menerima masukan terkait ke mana saja aset tersangka itu berada.
“Sampai dengan saat ini, masih didalami terkait aset yang diduga berada di luar negeri. Banyak yang memberi masukan namun masih perlu didalami dan diteliti kebenarannya,” katanya.
Baca Juga: Nasabah KSP Indosurya menolak tawaran pengembalian dana tanpa bunga dan jaminan
Untuk menelusuri aset tersebut, Bareskrim membuka kemungkinan menggandeng negara lain, tempat aset itu berada. Kini, Bareskrim juga sudah menggandeng PPATK untuk melacak aset para tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News