Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta menolak tawaran pengembalian dana nasabah tanpa bunga dan jaminan. Pengembalian dana akan dicicil selama tiga hingga 10 tahun.
Agus Wijaya, kuasa hukum yang mewakili lebih dari 1.000 nasabah ini, menolak dengan tegas opsi perdamaian tanpa disertai bunga dan jaminan. Apalagi, total simpanan kliennya Rp 2,1 triliun.
"Terkait proposal perdamaian, klien kami seluruhnya menolak dengan tegas dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan," kata Agus, Selasa (16/6).
Baca Juga: Siapkan Rencana Pembayaran ke Nasabah, Indosurya Mengklaim Punya Investor
Dalam hal ini, kliennya merasa dirugikan. Sebab, koperasi justru akan membayar kewajibannya dari bunga simpanan nasabah.
"Umpamanya satu tahun kita dapat bunga 10%, jika koperasi cicil 10 tahun maka bunga jadi 100%. Nah, 100% ini malah dicicil koperasi buat bayar pokok simpanan pokok nasabah," kesalnya.
Nasabah KSP Indosurya lain, Rico Wijaya juga khawatir koperasi hanya beberapa kali bayar cicilan kemudian lari jika tanpa disertai jaminan. Ia ingin koperasi berikan uang muka 50% dari total simpanan dan sisanya dicicil.
Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Rizky Dwinanto membenarkan, banyak nasabah meminta pengembalian secara menyeluruh dari simpanan pokok, bunga dan biaya lain.
Namun hal itu terganjal kondisi keuangan koperasi. Sebab, nilai bunga yang diajukan nasabah terlalu besar dan bisa mengganggu arus kas (cash flow).
"Perhitungan kita itu sudah maksimal untuk PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dari beban keuangan yang bisa disesuaikan. Jadi, kami realistis saja, mengajukan penghapusan pembayaran bunga dan biaya," ungkapnya.