kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,58   -6,78   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembalikan izin unit syariah ke OJK, ini alasan IBFN


Senin, 04 Februari 2019 / 19:23 WIB
Kembalikan izin unit syariah ke OJK, ini alasan IBFN


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mengembalikan izin unit usaha syariah (UUS) perusahaannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 24 Agustus 2018.

OJK menyetujui pengembalian izin tersebut dengan mengeluarkan surat pencabutan izin UUS IBFN. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-166/NB.223/2018 tanggal 3 Desember 2018.

Presiden Direktur IBFN, Carolina Dina Rusdiana mengatakan langkah pengembalian izin UUS IBFN sejalan dengan fokus usaha perusahaannya. IBFN berencana untuk meningkatkan pembiayaan dan pencarian pendanaan sambil memperbaiki kualitas aset.

“Sejalan dengan perkembangan kondisi usaha IBF yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, kami harus melakukan banyak efisiensi, salah satunya dengan sukarela mengembalikan izin usaha unit syariah kami ke OJK,” kata Carolina dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (4/2).

Pada tahun 2019, IBFN menargetkan pembiayaannya bisa mencapai Rp 200 miliar. Untuk mencapai target tersebut, IBFN akan terus menyalurkan pembiayaan ke berbagai sektor usaha produktif, sambil terus mencari peluang pendanaan tambahan, baik dari perbankan ataupun non-perbankan.

Carolina yakin IBFN dapat meningkatan kinerjanya tahun ini. Menurut dia, dengan adanya penambahan modal dari PT Intraco Penta Tbk (INTA), keberhasilan right issue I, penguatan manajemen, penyaluran pembiayaan secara prudent, dan intensifikasi perbaikan pembiayaan bermasalah bakal menjadi pendorong keberhasilan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×