kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

Kembangkan digital signature, anak usaha Arthavest targetkan kerjasama dengan fintech


Rabu, 09 Januari 2019 / 15:42 WIB
Kembangkan digital signature, anak usaha Arthavest targetkan kerjasama dengan fintech


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Arthavest Tbk (ARTA), PT Solusi Net Internusa (SNI) menargetkan kerjasama dengan beberapa fintech. Hal ini terkait dengan produk digital signature yang dikembangkan.

Yeremy Vincentius, Presiden Direktur Arthavest mengatakan saat ini Solusi Net Internusa sudah bekerjasama dengan beberapa fintech seperti Uang Teman, Rupiah Plus, peer to peer lending, Modalku, Investree dan beberapa sekuritas.

“Prospek ke depan bisnis digital signature masih cukup besar,” kata Yeremy dalam paparan public expose, Rabu (9/1). 

Apalagi saat ini ada 72 fintech yang sudah berizin di Indonesia.

Willy Walanio, Direktur PT Sentral Pembayaran Indonesia bilang saat ini Arthavest telah melakukan investasi cukup besar di bisnis digital signature. “Ini sesuai dengan POJK No 77 mengenai bisnis peer to peer lending,” kata Willy.

Sebagai gambaran saja, SNI merupakan perusahaan bidang digital signature yang telah memasuki tahap komersial dan telah terdaftar menjadi salah satu penyedia layanan sertifikasi elektronik di Kementerian Kominfo.

Menurut Yeremy, industri digital signature memiliki potensi besar seiring keluarnya peraturan POJK No 77/POJK.02/2018 mengenai inovasi keuangan digital di sektor jasa keuangan yang memiliki penekanan di aspek sertifikat digital.

Kasus pinjaman online menutut Yeremy juga menjadi pendorong kebutuhan serifikasi digital atas transaksi finansial yang dapat dipertanggungjawabkan secara umum sesuai UU ITE.

Selain produk digital signature, Arthavest juga sedang mengajukan izin switching dari Bank Indonesia (BI) melalui PT Sentral Pembayaran Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×