kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemenkop dukung pendirian Jamkrida Lampung


Minggu, 10 September 2017 / 19:11 WIB
Kemenkop dukung pendirian Jamkrida Lampung


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) turut menginisiasi pembentukan perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Lampung dengan menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Koperasi dan UKM Lampung.

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Yuana Sutyowati mengapresiasi upaya berbagai pihak dalam mendorong terbentuknya Jamkrida Lampung. Kehadiran lembaga ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan UMKM di daerah.

"Dengan pembiayaan lain dijamin oleh lembaga-lembaga ini. Kalau KUR (kredit usaha rakyat) sudah dijamin oleh Jamkrindo, tapi kalau ada skema-skema lain juga itu bisa didorong kalau ada lembaga penjaminan daerah," ungkapnya, Minggu (10/9).

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mengatakan, perlu merevisi Perda No. 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan PT Jamkrida Lampung. Apalagi DPRD telah memberikan dukungan untuk percepatan penerbitan revisi perda yang hampir final itu.

"Namun terkendala APBD yang sudah diketuk palu, sehingga akan segera disiapkan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan," kata Sutono dalam keterangan tertulis, Minggu (10/9).

Hanya saja, Sutono berharap pemda kabupaten/kota ikut dalam penyertaan modal, terutama terkait modal disetor yang harus segera dipenuhi. "Daerah yang belum mampu menyediakan penyertaan modal bisa dilakukan periode selanjutnya," ujarnya.

Komisi II DPRD Lampung turut memprakarsai pembentukan PT Jamkrida Lampung, dengan melakukan studi banding ke Jawa Timur, Riau, dan Jawa Barat. Para senator sepakat dilakukannya percepatan, melalui revisi perda dan pembentukan Perda Penyertaan Modal.

Sampai saat ini telah terbentuk 21 perusahaan Jamkrida, di mana 18 diantaranya dimiliki oleh pemda. Sedangkan total aset Jamkrida mencapai Rp 16 triliun, yang sebagian besarnya merupakan penyertaan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×