kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Kementerian BUMN Bakal Integrasikan Pengelolaan Aset Dana Pensiun, Ini Kata ADPI


Rabu, 01 Juni 2022 / 17:34 WIB
Kementerian BUMN Bakal Integrasikan Pengelolaan Aset Dana Pensiun, Ini Kata ADPI
ILUSTRASI. Dana pensiun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN tengah menggodok rencana untuk mengintegrasikan pengelolaan aset dana pensiun pelat merah dengan menunjuk IFG sebagai pengelolanya melalui anak perusahaan Bahana TCW.

Melihat rencana tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Moeljadi pun bilang bahwa sejatinya selama ini Dana Pensiun itu investasinya sudah sesuai arahan investasi dari pendiri dan dewan pengawas. 

Ia pun menegaskan bahwa tidak tercapainya investasi itu bukan karena korupsi melainkan dampak dari investasi yang dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang hasil kurang baik tidak mencapai target dan NAB rendah. “Dana Pensiun jangan disamaratakan dengan Asuransi Jiwasraya atau Asabri,” ujar Bambang kepada KONTAN, Rabu (1/6).

Baca Juga: Bakal Ditunjuk Kementerian BUMN Untuk Mengelola Dana Pensiun BUMN, ini Kata IFG

Ia pun berpendapat bahwa sebaiknya pengelolaan aset tidak perlu diserahkan ke MI lain. Menruntya, hal tersebut hanya menambah biaya saja ditambah kinerjanya yang belum jelas.

“Seperti saat ini kinerja swakelola rata-rata lebih tinggi dibanding dengan kelolaan Manajer Investasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, Bambang justru menyoroti perlunya revisi undang-undang Dana Pensiun agar disesuaikan dengan kondisi perkembangan teknologi dan ekonomi yang terjadi saat ini. “Salah satunya harus ada aturan satu Dana Pensiun bisa mengelola dua Program (PPMP dan PPIP). Kalau aturan investasi sudah baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×