kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kementerian BUMN Usul Kredit Mikro Berbunga 0%, Bagaimana Alternatif Skemanya?


Jumat, 24 Februari 2023 / 20:16 WIB
Kementerian BUMN Usul Kredit Mikro Berbunga 0%, Bagaimana Alternatif Skemanya?
ILUSTRASI. Bankir dan pengamat menyatakan usulan kredit mikro berbunga 0% hanya akan terlaksana bila dijadikan program pemerintah. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang pemilihan umum dan pemilihan presiden, Kementerian BUMN mengusulkan mendorong penyaluran kredit mikro dengan bunga 0%. Menteri BUMN Erick Thohir bahkan menargetkan ide ini bisa terwujud dalam kurung satu bulan ke depan. 

Bankir dan pengamat menyatakan usulan itu hanya akan terlaksana bila dijadikan program pemerintah. 

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai dengan begitu, pemerintah akan bertanggung jawab terhadap program tersebut. 

Amin mengutarakan tiga skema uang bisa ditempuh. Petama, melalui subsidi bunga layaknya kredit usaha rakyat (KUR). Sebenarnya, bunga KUR dipatok 9%, lalu pemerintah memberi subsidi dan tambahan hingga bisa ditekan menjadi 3% di sepanjang 2022.  

"Kedua, Kementerian BUMN akan memberikan insentif khusus untuk mengcover biaya yang dikeluarkan oleh perbankan untuk ini. Bila tidak, maka perbankan akan kehilangan potensi pendapatan bunga kredit ataupun komisi dari penyaluran mikro 0% ini," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (24/2). 

Baca Juga: Ekonom: Usulan Kredit 0% ke Usaha Mikro Berpotensi Mendistorsi Pasar Keuangan

Ketiga, pemerintah menyediakan dana kredit mikro sedangkan bank berperan sebagai penyalur saja. Kalau tidak, maka memberatkan likuiditas dan biaya dana perbankan. 

Skema ini bisa saja dilakukan salah satu atau bahkan ketiga-tiganya. Meski berat bagi perbankan, Amin menyatakan pemerintah akan mendapatkan keuntungan dibandingkan menyalurkan kredit mikro 0% ini sendiri secara langsung. 

Lantaran, penyaluran kredit oleh bank selalu dilakukan secara hati-hati. Di sisi lain, debitur kecil tergolong patuh membayar cicilan dan tidak nyaman bila menunggak. 

Sehingga, rasio bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit mikro relatif lebih kecil. Terakhir, secara tidak langsung risiko dari program ini akan ditanggung oleh bank bila terjadi NPL. 

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi menyatakan program ini bisa berbentuk penyaluran tanpa bunga dengan kriteria tertentu seperti tanggung rentang. Tapi tetap dikenakan biaya administrasi saja dalam jangka waktu tertentu. 

"Selain kredit mikro utama, bank bjb memiliki kredit mesra berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Produk ini diberikan melalui kelompok pada rumah ibadah, tanggung renteng, tanpa bunga, cukup membayar biaya administrasi saja," katanya kepada KONTAN, Jumat (24/2). 

Sedangkan Sekretaris Perusahaan BNI  Okki Rushartomo Budiprabowo menyatakan dukungan usul ini. Namun BNI memperhatikan return bagi institusi penyalur program ini nantinya. 

Baca Juga: Menjelang Pemilu, Erick Thohir Usulkan Bunga Kredit Usaha Mikro 0%

"Dalam melakukan aktivitas operasional penyaluran kredit pasti timbul adanya biaya operasional yang pada umumnya akan tercover oleh pendapatan bunga dari penyaluran Kredit," katanya kepada KONTAN. 

Sehingga dibutuhkan intervensi dari pemerintah baik berupa skema subsidi maupun insentif lainnya. Kendati demikian, bank bisa mensubstitusikan pendapatan bunga dengan pendapatan dari transaksi yang dilakukan oleh debitur mikro ini. 

"Adapun dari sisi kualitas kredit, menurut kami risiko dapat dikurangi dengan melakukan analisis kelayakan peminjam serta memantau penggunaan dana yang dipinjam," tambahnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×