kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Kemkop UKM urai kendala koperasi masuk pasar modal


Selasa, 17 April 2018 / 13:41 WIB
ILUSTRASI. Kantor Kementerian Koperasi dan UKM


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) dorong koperasi masuk pasar modal. Asisten Deputi Keanggotaan Koperasi, Kemkop UKM Untung Tri Basuki mengungkapkan akan dibahas regulasi yang berhubungan dengan akses koperasi di pasar modal melalui instrumen obligasi atau surat utang jangka panjang.

“Sekaligus bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai instrumen obligasi koperasi. Kendala koperasi masuk pasar modal antara lain obligasi belum familiar bagi kalangan pengurus koperasi, alternatif pendanaan yang ada selama ini dipandang relatif lebih mudah diakses, maupun beberapa regulasi terkait yang masih perlu diselaraskan," ujar Untung dalam siaran pers pada Selasa (17/4).

Untuk itu, lanjut Untung dalam waktu dekat pihaknya akan dilakukan koordinasi dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi peraturan terkait mengenai penerbitan obligasi koperasi, dan melakukan sosialisasi bersama antara Kemenkop dan UKM dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan.

“Hal yang perlu diperhatikan untuk kesiapan koperasi akses menerbitkan obligasi antara lain adalah perlunya penerapan GCG (Good Corporate Governance) yang mencakup tata kelola koperasi yang baik,” tutup Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×