kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kerjasama dengan Pemda Naikkan Premi Asuransi Mubarakah


Rabu, 10 September 2008 / 22:44 WIB


Reporter: Nur Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Asuransi Syariah Mubarakah tahun ini mendapat kejutan besar. Target premi tahun 2008 sebesar Rp 84 miliar sudah tercapai. Alhasil, manajemen mengerek target premi tahun ini lebih tinggi lagi, hingga Rp 100 miliar.

Sebanyak 17,85% premi yang masuk tahun ini, atau Rp 15 miliar, berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Premi itu terkait dengan program Pemkot Depok mengasuransikan seluruh warganya. Jadi tiap warga Depok bakal dapat santunan, jika ada anggota keluarga yang meninggal.

Direktur Utama Asuransi Syariah Mubarakah, Salim Al Bakry mengakui, kerjasama dengan Pemkot Depok memiliki andil besar dalam meningkatkan pendapatan premi perusahaan. Saat ini, paling sedikit 1,3 juta warga Depok terdaftar sebagai peserta asuransi Syariah Al Mubarakah. "Dana untuk melunasi premi warga diambil dari APBD Pemkot Depok," kata Salim dalam acara buka puasa, hari ini.

Depok merupakan kota pertama yang memberikan Asuransi kepada seluruh warganya dengan menggunakan dana APBD. Pemberian asuransi juga memberikan efek positif ke Pemkot dalam menertibkan kepemilikan KTP dan Kartu Keluarga. "Tanpa KTP dan KK, kami tak akan mencairkan klaim warga,” terang Salim.

Adapun nilai premi asuransi kematian bagi tiap warga Kota Depok sebesar Rp 15.000 selama setahun. Jadi, Pemkot Depok menganggarkan pembayaran premi sekali dalam setahun.

Jika ada warga yang meninggal, maka Asuransi Syariah Mubarakah akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta per orang. "Tapi dengan catatan, meninggalnya bukan karena hal-hal yang haram seperti HIV, Narkoba dan minum khamar (Miras)," kata Salim.

Pendiri Asuransi Syariah Mubarakah, H Emil Abbas menambahkan, keberadaan asuransi syariah bisa memberikan gambaran terhadap masyarakat yang masih bingung membedakan mana asuransi yang halal, haram dan riba. "Asuransi syariah yang dikelola dengan baik, tentu tak kalah dengan asuransi konvensional," tambah Emil.

Salim menambahkan, setelah kerjasama bersama Pemkot Depok menuai sukses, Mubarakah akan menggelar kerjasama serupa dengan Pemerintah Kota Kendari, Kabupaten Kulon Progo, Kota Lampung dan Bekasi. "Kerja samanya dalam waktu dekat," kata Salim, tapi merinci waktu pasti.

Dengan kerjasama seperti ini Salim menargetkan, penerimaan premi Asuransi Syariah Mubarakah akan meningkat hingga 100% pada tahun depan. "Kami targetkan penerimaan premi  2009 bisa Rp 200 miliar," ujar Salim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×