Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
“Ada rencana untuk tambah modal, nilainya baru akan diketahui setelah due diligence rampung. Tapi yang pasti bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya kepada KONTAN belum lama ini.
Meski demikian, Herman menilai ketentuan peningkatan modal ini sejatinya terburu-buru dilakukan OJK dan akan menambah beban bank. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Baca Juga: Laju kredit konsumsi terus melambat
Sementara Presiden Direktur PT Bank Mayora Irfanto Oeij sebelumnya menjelaskan kepada Kontan.co.id pihaknya belum punya rencana menambah modal tahun ini. Padahal, per September 2019 lalu modal inti perseroan masih mini senilai Rp 1,11 triliun.
“Kami sudah mendengar wacana tersebut, dan terkait ada perubahan ketentuan kami akan bicarakan dengan para stakeholder. Mengenai rencana penambahan modal kami belum ada ada rencana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News