kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Ketentuan modal bakal ditingkatkan, bank-bank ini siap tambah modal


Selasa, 14 Januari 2020 / 06:15 WIB
Ketentuan modal bakal ditingkatkan, bank-bank ini siap tambah modal


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

“Ada rencana untuk tambah modal, nilainya baru akan diketahui setelah due diligence rampung. Tapi yang pasti bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya kepada KONTAN belum lama ini.

Meski demikian, Herman menilai ketentuan peningkatan modal ini sejatinya terburu-buru dilakukan OJK dan akan menambah beban bank. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Baca Juga: Laju kredit konsumsi terus melambat

Sementara Presiden Direktur PT Bank Mayora Irfanto Oeij sebelumnya menjelaskan kepada Kontan.co.id pihaknya belum punya rencana menambah modal tahun ini. Padahal, per September 2019 lalu modal inti perseroan masih mini senilai Rp 1,11 triliun.

“Kami sudah mendengar wacana tersebut, dan terkait ada perubahan ketentuan kami akan bicarakan dengan para stakeholder. Mengenai rencana penambahan modal kami belum ada ada rencana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×