kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketentuan modal bakal ditingkatkan, bank-bank ini siap tambah modal


Selasa, 14 Januari 2020 / 06:15 WIB
Ketentuan modal bakal ditingkatkan, bank-bank ini siap tambah modal


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendorong konsolidasi perbankan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mulai meningkatkan ketentuan modal bank umum tahun ini. Bank Umum Kegiatan Usaha 1 (BUKU) 1 akan jadi prioritas.

“Kita ingin mendongkrak modal BUKU I dulu, setelah itu bisa jadi BUKU lainnya juga ikut naik. Supaya konsolidasinya cepat," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo, Senin (13/1).

Baca Juga: BNI sudah siap implementasikan transaksi kartu kredit pakai PIN

OJK disebut Slamet akan mulai meningkatkan modal minimum BUKU 1 menjadi Rp 1 triliun tahun ini. Secara bertahap ketentuan tersebut juga akan ditingkatkan hingga Rp 3 triliun.

Sebagai catatan, BUKU 1 sejatinya diklasifikasikan dengan modal inti kurang dari Rp 1 triliun. Sementara meskipun baru akan fokus ke BUKU 1, sejumlah BUKU 2 juga akan kena imbas, sebab masih banyak yang bermodal inti di bawah Rp 2 triliun.

Meski demikian, sejumlah BUKU 2 yang punya modal inti di kisaran Rp 3 triliun, tahun ini juga berencana untuk melakukan penambahan modal. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung juga bakal berencana melakukan penambahan modal tahun ini.

Direktur Pemasaran Antonius Argo Prawiro bilang penambahan modal ini sejatinya dilakukan guna memenuhi target perseroan untuk naik kelas ke BUKU 3 pada 2023 mendatang. Sebab, per September 2019 lalu modal inti perseroan telah mencapai Rp 3,16 triliun.

Baca Juga: CIMB dan Bank Mandiri siap implementasikan transaksi kartu kredit pakai PIN

“Saat ini modal inti kami sudah lebih dari Rp 3 triliun, sehingga kalau ada ketentuan peningkatan modal kami akan mencukupinya. Secara rutin kami juga ada penambahan modal dari pemegang saham,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (13/1).

Untuk menjadi BUKU 3, tiap tahun perseroan artinya butuh tambahan modal Rp 500 miliar agar modal intinya lebih dari Rp 5 triliun.

Adapun strategi berbeda akan dilakukan Bank Pembangunan Sumatera Utara, yang meskipun per kuartal III-2019 lalu modal intinya telah mencapai Rp 3,16 triliun juga akan menambah modalnya tahun ini.

Baca Juga: Kredit konsumsi BNI masih bisa tumbuh mumpuni

“Aksi penambahan modal tahun ini akan kami lakukan dengan menerbitkan obligasi subordinasi, ditambah kami juga berencana akan IPO pada 2021, dan saat ini terus kita persiapkan,” kata Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Hutabarat kepada Kontan.co.id.

Sementara BUKU2 yang modalnya pas-pasan juga punya rencana serupa. Presiden Direktur PT Bank Maspion Herman Halim misalnya menyatakan kini perseroan tengah melakukan uji tuntas alias due diligence guna menambah tebal modal perseroan. Maklum, per September 2019 modal inti perseroan masih senilai Rp 1,16 triliun.

“Ada rencana untuk tambah modal, nilainya baru akan diketahui setelah due diligence rampung. Tapi yang pasti bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya kepada KONTAN belum lama ini.

Meski demikian, Herman menilai ketentuan peningkatan modal ini sejatinya terburu-buru dilakukan OJK dan akan menambah beban bank. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Baca Juga: Laju kredit konsumsi terus melambat

Sementara Presiden Direktur PT Bank Mayora Irfanto Oeij sebelumnya menjelaskan kepada Kontan.co.id pihaknya belum punya rencana menambah modal tahun ini. Padahal, per September 2019 lalu modal inti perseroan masih mini senilai Rp 1,11 triliun.

“Kami sudah mendengar wacana tersebut, dan terkait ada perubahan ketentuan kami akan bicarakan dengan para stakeholder. Mengenai rencana penambahan modal kami belum ada ada rencana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×