Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski pertumbuhan kredit perbankan tahun lalu terkontraksi sampai 2,41%, kelompok bank syariah tetap mencatat kinerja yang mumpuni dengan pertumbuhan pembiayaan mencapai 9,50%. Selain secara organik, ketentuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh juga jadi penopang pertumbuhan aset bank syariah.
Beleid tersebut mewajibkan seluruh layanan keuangan di Aceh mesti beroperasi dengan prinsip syariah paling lambat tahun depan. Makanya sejak tahun lalu sejumlah bank mulai melakukan konversi aset kepada entitas anak bank syariahnya.
Hal ini yang disebut Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah John Kosasih turut membantu pertumbuhan aset perseroan yang tumbuh sampai 13% tahun lalu. “Selain secara organik pertumbuhan juga ditopang oleh konversi Qanun LKS Aceh. Aset kami tumbuh d kisaran 13%, kemudian dana pihak ketiga (DPK) sekitar 10%,” ujar John kepada KONTAN, Senin (18/1).
Baca Juga: Di tengah pandemi, hasil investasi BPJamsostek capai Rp 32,3 triliun di tahun 2020
Ia melanjutkan meskipun pembiayaan perseroan tercatat stagnan, namun kualitas pembiayaan dapat dijaga dengan sangat baik dengan NPF gross hanya 0,5%, dan NPF nett 0,01%.
John juga menambahkan saat ini pihaknya bersama induk yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai memberikan opsi pembiayaan syairah kepada nasabah untuk mulai melakukan konversi. Adapun konversi baru akan dilakukan sepenuhnya mulai semester II tahun ini, dan ditargetkan bisa mendapat Rp 1 triliun pelimpahan aset dari BCA.
“Untuk DPK sudah ada sebagian yang kami terima dari induk, namun jumlahnya belum banyak. Ada tapi belum banyak,” sambung John.
Adapula PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yang cukup cepat melakukan konversi aset kepada entitas anaknya yaitu PT Bank BNI Syariah. Sampai pertengahan Desember lalu, BNI tercatat telah mengonversi DPK senilai Rp 2,4 triliun dari 180.000 nasabah dan pembiayaan senilai RP 580 miliar dari 2.300 nasabah.
Baca Juga: Ini alasan Kementerian BUMN bentuk holding pembiayaan mikro
Sampai tenggat implementasi Qanun LKS, BNI Syariah juga menargetkan untuk dapat menerima konversi Rp 3 triliun DPK, dan Rp 1,6 triliun pembiayaan dari induknya.