Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemegang saham BNI Syariah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 23 Maret 2017 memutuskan untuk mengganti pejabat di kursi direktur utama dan direktur bisnis.
Hasil RUPS-LB menetapkan pengakhiran masa tugas Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama dan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur Bisnis Konsumer BNI Syariah. Selanjutnya RUPS mengangkat Abdullah Firman Wibowo, sebagai Direktur Utama dan Dhias Widhiyati sebagai Direktur, di mana keduanya efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Belum jelas peyebab pergantian ini. Padahal dari sisi bisnis, BNI Syariah mencatat kinerja yang baik. Misalnya, laba tumbuh 21,38% menjadi Rp 277,37 miliar per akhir tahun 2016 dibandingkan posisi Rp 228,52 miliar per akhir tahun 2015.
Kenaikan laba didukung oleh komposisi rasio dana murah (CASA) yang meningkat yakni 47.63%, dan efisiensi penurunan biaya operasional (BOPO) menjadi 87,67%.
Di sisi pendanaan tercatat dana pihak ketiga (DPK) meningkat 25,41% menjadi sebesar Rp 24,23 triliun per akhir tahun 2016 dibandingkan dari periode Rp 19,32 triliun di akhir tahun 2015.
Kemudian, penyaluran pembiayaan mencapai Rp 20,49 triliun yang terbagi menjadi empat segmen diantaranya ritel produktif dan komersial sebesar Rp 8,00 triliun, pembiayaan konsumer sebesar Rp 10,91 triliun, pembiayaan mikro sebesar Rp 1,20 triliun dan Hasanah Card sebesar Rp 367,59 miliar. Adapun kualitas pembiayaan (NPF) tetap terjaga dibawah 3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News