Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Bank BNI Syariah menargetkan pada akhir 2017 bisa mengelola Rp 13,8 miliar dana zakat. Dana kelolaan zakat BNI Syariah pada tahun ini diproyeksi meningkat 15%.
Menurut Imam T Saptono, Direktur Utama BNI Syariah pada akhir 2016 lalu dana kelolaan zakat bank sebesar Rp 11 miliar sampai Rp 12 miliar. "Dana zakat ini berasal dari dua sumber yaitu zakat karyawan dan zakat perusahaan," ujar Imam kepada KONTAN, Kamis (16/3).
Menurut Imam, potensi pengelolaan dana zakat di Indonesia masih cukup besar. Berdasarkan data Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun, jika dikelola secara maksimal hampir setara dengan 10% APBN.
Untuk mengelola dana zakat, BNI Syariah akan mengoptimalisasi customer based. Selain itu bank akan menciptakan variasi produk dana & pembiayaan yang ditawarkan.
BNI Syariah juga akan mengoptimalkan platform digital seperti internet dan mobile banking. Selain itu untuk nasabah korporasi, pendebetan zakat juga telah menggunakan sistem payroll yang dapat diterapkan di seluruh karyawan institusi BUMN, pemerintah dan Swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News