kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim asuransi akibat gempa Lombok tembus Rp 1,2 Triliun


Minggu, 24 Februari 2019 / 17:34 WIB
Klaim asuransi akibat gempa Lombok tembus Rp 1,2 Triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Jumlah pembayaran klaim gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat meningkat seiring dengan kenaikan pengajuan klaim dan objek yang dilindungi.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan, hingga 30 Januari 2019, pembayaran klaim gempa bumi di Lombok sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut, meningkat signifikan dibandingkan klaim pada kuartal III 2018, yakni Rp 365 miliar.

Sedangkan kerugian ekonomi dari gempa Lombok diperkirakan mencapaai Rp 4,7 triliun. Sementara kerugian untuk gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah Rp 2 triliun, diikuti kerugian atas tsunami di Selat Sunda Rp 25,6 miliar.

Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuari AAUI Trinita Situmeang mengatakan, bahwa adanya bencana alam tersebut menjadi salah satu faktor kenaikan klaim pada 2018. Diketahui, klaim industri asuransi umum meningkat 7,54% menjadi Rp 29,45 triliun di tahun lalu.

“Bencana katastropik telah menaikan klaim sekitar 7%, di mana kejadian ini mempengaruhi lini bisnis asuransi properti, kendaraan bermotor dan engineering,” kata Trinita di Jakarta, ketika ditemui beberapa waktu lalu.

Selain klaim, kata dia, bencana alam tersebut mempengaruhi cadangan klaim industri. Seperti diketahui, cadangan klaim meningkat 96,83% menjadi Rp 688,66 miliar pada 2018. Padahal, pada tahun sebelumnya, cadangan klaim masih sebesar Rp 349,88 miliar.

“Kejadian bencana alam ini mempengaruhi kinerja industri tahun lalu. Tapi, perusahaan sudah mempersiapkan cadangan klaim sejak awal sehingga tidak terlalu membebani perusahaan ketika membayar, apalagi disokong oleh perusahaan reasuransi,” ungkapnya.

Peningkatan klaim sendiri terjadi pada sebagian lini usaha asuransi, namun demikian tercatat lima lini usaha yang mengalami penurunan klaim, yaitu asuransi pengakutan, asuransi rangka kapal, asuransi rekayasa dan asuransi tanggung gugat.

Di sisi lain, rasio klaim asuransi mencapai 43,2% di sepanjang tahun 2018. Jumlah tersebut menurun dibandingkan rasio pada 2017, yaitu 43,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×